Gembong Curas Dibawa ke Jateng

Gembong Curas Dibawa ke Jateng

Polres Ciko Masih Koordinasi Untuk Ungkap TKP di Cirebon CIREBON- Beberapa pelaku curas spesialis pecah kaca mobil yang ditangkap di sejumlah tempat di Kota Cirebon langsung diboyong ke Mapolda Jateng, Sabtu (6/6). Namun demikian, Polres Cirebon Kota (Ciko) masih berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait adanya lokasi kejadian di Cirebon. Hal ini mengingat cukup banyak kasus curas dengan modus pecah kaca dan gembos ban di Kota Cirebon. Bahkan terakhir, seorang bos rajungan, H Alip (30), warga Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, harus kehilangan uang senilai Rp141 juta setelah ban mobilnya digembosi di sekitar SPBU Kalijaga. Peristiwa yang menimpa H Alip terjadi Sabtu 23 Mei lalu sekitar pukul 12.30. Saat itu H Alip beserta istrinya baru saja mengambil uang di Bank Mandiri dan sedang dalam perjalanan. Tiba-tiba ban depan sebelah kiri mobil gembos. Saat korban turun mengecek kendarannya, para pelaku dengan cepat mengambil uang yang disimpan dalam tas biru yang diletakan di kursi tengah. Kapolres Ciko AKBP H Eko SUlistyo Basuki SIK SH MH melalui KBO Reskrim Iptu Rizka fadhila SIK mengatakan saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan Polda Jateng terkait dugaan adanya TKP yang dilakukan para pelaku di Kota Cirebon. “Untuk hal tersebut (adanya TKP di Cirebon, red) masih menunggu hasil penyelidikan dari Polda Jateng,”ujarnya. Seperti diberitakan, penangkapan para pelaku dilakukan di sebuah hotelyang beralamat di Kampung Suradinaya Selatan Jl Arya Kemuning, Kelurahan Pekiringan, Sabtu (6/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Penggerebekan berawal dari pengembangan sejumlah kasus curas dengan modus pecah kaca mobil dan gembos ban yang pelakunya diduga kabur ke Cirebon. Para pelaku yang sudah tercium identitasnya tersebut, berhasil dilacak dan diketahui keberadaannya di Kota Udang. Dibantu anggota dari Polres Ciko, Polda Jateng kemudian melakukan pengintaian dan mulai menyusun waktu yang tepat untuk penggerebekan. Para pelaku pun digerebek di kamar 210 Hotel “T”. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: