Lagi, Rumah Terbakar Akibat Lampu Tidak SNI
KUNINGAN - Petaka menimpa Tati (42), warga RT 07/04 Blok Wage Desa Cigedang Kecamatan Luragung. Rumah yang ditempatinya ludes terbakar. Penyebabnya pun sepele, akibat bola lampu yang digunakan tidak berstandar nasional atau SNI. Diduga, bola lampu itu pecah dan percikapan api mengenai bagian rumah yang mudah terbakar. Bukan hanya lampu, tapi faktor kabel listrik yang sudah lapuk pun menjadi salah satu penyebab kebakaran. Atas kejadian ini, korban menderita kerugian sebesar Rp65 juta. Korban sendiri tampak shock dengan musibah ini. Untuk sementara waktu, korban mengungsi ke rumah tetangga karena rumahnya tidak bisa digunakan. Adapun kejadian kebakaran terjadi pada Jumat dini hari (5/6), pukul 00.30 WIB. Dengan menggunakan satu unit mobil, api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian. Korban sendiri tidak sadar rumahnya terbakar karena sedang terlelap tidur. Ketika melihat api, warga sekitar langsung melakukan pemadapan dengan menggunakan alat seaadanya. Perjuangan warga cukup berhasil karena kobaran api tidak begitu besar. “Ini akibatnya kalau menganggap enteng sesuatu hal. Karena menganggap lampu semua sama, korban memilih lampu yang tidak SNI dan hasilnya rugi Rp65 juta,” ucap Kepala UPTD Damkar Kuningan, Bambang Hernaedi. Kejadian ini merupakan kesekian kalinya, dimana sebelumnya tangal 18 Mei lalu rumah milik Tarli (46) dan Aryauti (42) yang tinggal di RT 03/01 Blok Puhun, Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum, rumahnya ludes terbakar. “Ini harusnya jadi pelajaran berharga. Hanya karena kelalaian dan harga tidak seberapa, rugi puluhan juta,” ujar bambang lagi. Bambang berharap, kejadian ini membuka mata masyarakat sehingga lebih memperhatikan hal yang dianggap sepele. Pihaknya sendiri di setiap kesempatan selalu mengingatkan warga terhadap bahaya kebakaran. “Celaka itu bisa mengintai kapan saja sehingga kita harus selalu waspada. Penyebab kebakaran itu bisa dari korsleting hingga dari tungku,” pungkasnya. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: