Kontraktor Janji Satu Minggu Selesai

Kontraktor Janji Satu Minggu Selesai

ARJAWINANGUN -  Ditegur oleh Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Konsultan PT Wiraloka berjanji pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun bisa selesai pekan depan. “Menjelang peresmian gedung ini, kita masih diberi waktu dari batas akhir untuk mengerjakan sesuatu yang bersifat ringan seperti pemasangan lampu, keran, dan peralatan di dalam ruangan. Sehingga dalam seminggu sebelum peresmiannya kita melakukan penyempurnaan dalam gedung tersebut, dan tidak ada pekerjaan yang berat,” ujar Heri selaku Konsultan PT Wiraloka, salah satu kontraktor yang mengerjakan pembangunan gedung baru RSUD Arjawinangun, Sabtu (6/6). Dikatakan, pihaknya merasa kesulitan untuk melakukan pemeliharaan pembangunan gedung baru ini, karena terkait anggaran dana. Oleh karena itu, pembangunan ini masih banyak titik yang harus dilakukan penyempurnaan. “Kita memang agak bingung karena biaya pemeliharaan pembangunan rumah sakit ini 5 persen dipegang pemda. Tetapi kita tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan ini, karena yang belum selesai hanyalah pekerjaan ringan saja,” kata Heri. Menurutnya, terkait kekecewaan dari komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, karena pengerjaan yang sudah melewati batas serta beberapa peralatan yang belum terpasang, dirinya mengatakan jika pengerjaan yang belum selesai hanya pekerjaan ringan dan hanya sebagian kecil saja sehingga ia mengklime dalam seminggu ini bisa terselesaikan. “Pekerjaan yang belum selesai misalkan hanya keramik yang pecah, padahal tadinya utuh sehingga perlu diganti, tetapi kami siap sebelum peresmian dilaksanakan semua kerjaan dalam pembangunan rumah sakit baru ini akan selesai karena kita dikasih enam bulan dari batas akhir ini untuk pemeliharaan,” ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon lakukan sidak ke RSUD Arjawinangun terkait masih adanya pekerjaan yang di lakukan pihak kontraktot terhadap bangunan baru rumah sakit tersebut. Dalam sidak itu komisi III merasa kaget karena pekerjaan bangunan itu sudah melebihi target yang di tentukan. Dalam audensi dengan pihak kontraktor komisi III menemukan beberapa kejanggalan dalam pembangunan rumah sakit Arjawinangun yang baru. Salah satunya batas akhir pembangunan gedung baru itu 20 Februari 2015 tetapi sampai saat ini masih di kerjakan. (arn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: