PHRI Kirim Surat Moratorium ke Walikota

PHRI Kirim Surat Moratorium ke Walikota

CIREBON – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cirebon resmi mengirimkan surat usulan moratorium hotel kepada walikota Cirebon, Senin (8/6). Dalam surat tersebut, PHRI meminta kepada walikota agar melakukan kajian dan membuat kebijakan moratorium hotel. Hal ini disampaikan Ketua PHRI Kota Cirebon Imam Reza Hakiki kepada Radar, Senin (8/6). Pria yang akrab disapa Kiki ini berharap walikota memberikan kebijakan terbaik terkait itu. Sebab berbagai kajian dan fakta lapangan menunjukkan bahwa Kota Cirebon sudah saatnya memberlakukan moratorium hotel. Surat dari PHRI tersebut, menjadi landasan kajian dan kebijakan moratorium hotel. “Kami sudah berkoordinasi dengan Disporbudpar (Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata). Mereka mendukung,” ucapnya . Sebenarnya, lanjut Kiki, keinginan moratorium hotel sudah ada sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini berangkat dari kondisi lapangan dalam persaingan hotel. Salah satu indikasinya, perang tarif sudah tidak terelakan lagi. Lebih dari itu, lahan di pusat kota telah penuh sesak hotel dengan jarak yang sangat berdekatan. “Secara lisan Walikota Azis mendukung rencana moratorium hotel,” terangnya. Selama ini, banyak anggota PHRI mengeluhkan semakin bertambahnya hotel di Kota Cirebon. Dengan bertambahnya hotel, tingkat okupansi atau tamu yang menginap di hotel semakin menurun. Indikasi ini membuat bisnis perhotelan tidak segairah sebelumnya. Pada sisi lain, PHRI tidak memiliki kewenangan melarang pendirian hotel baru. Karena itu, dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memberikan solusi agar kebijakan tersebut muncul. PHRI menilai, jumlah hotel di Kota Cirebon sudah lebih dari cukup. Setiap kebijakan pasti ada unsur positif dan negatifnya. Hal ini berlaku pula jika ada moratorium hotel. Salah satunya, nilai investasi akan menurun. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Cirebon, tidak mempersoalkan rencana moratorium hotel di Kota Cirebon. Namun, jika itu terjadi investasi pasti mengalami penurunan. “Kami mendukung upaya moratorium. Tapi bisa dimasukan unsur investasi dan pendapatan daerah,” ujar Kepala Bidang Penanaman Modal BPMPPT Kota Cirebon Drs Agus Supyana MSi didampingi Kasubid Promosi Potensi Daerah, Icip Suryadi SSos MM kepada Radar, Senin (8/6). Sebab, lanjut Agus Supyana, rencana moratorium hotel sedikit banyak pasti mengurangi nilai investasi di Kota Cirebon. pada akhirnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel mengalami penurunan. Termasuk, manfaat lain dari keberadaan hotel. Seperti, lowongan pekerjaan bagi warga Kota Cirebon yang berkurang karena pendirian hotel baru dihentikan. “SKPD terkait perlu duduk bersama. Agar dihasilkan kajian dan kesimpulan yang komprehensif,” tukasnya. Kajian bersama dilakukan pula antara Pemkot Cirebon, PHRI dan tim independen. Meskipun akhirnya, keputusan akhir ada di tangan walikota.Sebagai pemegang kebijakan tertinggi, walikota berhak menentukan moratorium atau tidak. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: