Sambut Ramadan, Berantas Miras
CIREBON- Menghadapi bulan suci Ramadan, kepolisian intens mengadakan razia pekat (penyakit masyarakat). Salah satunya memberantas peredaran miras. Hal ini pula yang dilakukan Polsek Depok. Selama hampir satu pekan, jajaran Polsek Depok mengadakan razia miras ke sejumlah lokasi di Kecamatan Depok. Hasilnya, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merk dan ukuran. Barang bukti yang disita terdiri dari 350 botol miras dan 40 jeriken yang berisi minuman tradisional jenis tuak. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kapolsek Depok AKBP Shobirin menjelaskan ratusan miras yang didapatkan merupakan hasil razia satu pekan lalu. “Sitaan dari dari berbagai warung yang sudah bermain lama. Mereka menjual minuman keras berbagai merk,” kata kapolsek. Dia juga mengingatkan para penjual agar menghentikan aktivitas itu di bulan Ramadan. “Kita akan operasi, demi terciptanya kondusivitas. Pemilik minuman kita kenakan tindakan pidana ringan (tipiring) dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sumber,” ujarnya. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: