Nasdem Optimis Koalisi Besar Terwujud

Nasdem Optimis Koalisi Besar Terwujud

Tiga Parpol Sudah Tandatangan Kesepakatan INDRAMAYU– Meski tujuh partai politik pengusung Koalisi Besar mulai tidak solid, namun bukan berarti Koalisi Besar patah di tengah jalan. Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu, H Eryani Sulam MSi, masih optimis kalau Koalisi Besar akan tetap jalan. Dikatakan Eryani, dari tujuh parpol sudah ada tiga parpol yang menandatangani kesepakatan, yaitu Nasdem, Demokrat, dan Hanura. Sementara yang lainnya masih dalam proses di DPP partai masing-masing. “Saya optimis Koalisi Besar akan bisa terwujud dan hanya menunggu proses yang masih terus berlangsung. Karena melalui Koalisi Besar inilah, cita-cita perubahan yang merupakan komitmen bersama akan bisa terwujud,” ujar anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini, Jumat (12/6). Menyinggung tentang sikap Partai Gerindra yang enggan untuk bergabung dengan Koalisi Besar, Eryani mengaku kalau hal tersebut tidak menjadi masalah. Dikatakan, Gerindra memang sudah dua kali tidak menghadiri pertemuan parpol Koalisi Besar. Meskipun demikian ini bukan menjadi hambatan bagi Koalisi Besar untuk terus maju dalam rangka mengusung perubahan di Indramayu. “Meskipun Gerindra tidak ikut, kami tetap akan jalan untuk mengusung perubahan yang merupakan harga mati,” tandasnya. Seperti diberitakan, tujuh parpol semula sepakat untuk membentuk Koalisi Besar menghadapi pilkada Indramayu 2015. Yaitu PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, dan Hanura. Namun belakangan Partai Gerindra sepertinya mulai menarik diri dari koalisi ini. Ketua DPC Partai Gerindra Indramayu, H Kasan Basari SH, bahkan lebih memilih untuk mempertahankan Koalisi Bersama dengan PKS dan Demokrat atau mempertahankan Koalisi Merah Putih (KMP). Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PKB, Solihin MPdI sebelumnya mengungkapkan bahwa Koalisi Besar tinggal menunggu waktu dan masih dalam proses. Menurutnya, parpol yang tergabung dalam Koalisi Besar juga harus menghargai parpol lain yang masih menempuh proses di DPP. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: