Dispenda Dongkrak PBB dan BPHTB

Dispenda Dongkrak PBB dan BPHTB

SUMBER - Dinas Pendapatan Kabupaten Cirebon berusaha untuk mendongkrak pendapa­tan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB). Pasalnya, kedua jenis pendapatan tersebut sangat potensial dan memberikan kontribusi yang cukup banyak dalam sektor PAD. Karena itu Dinas Pendapatan Kabupaten Cirebon menggelar workshop peningkatan pelayanan PBB dan BPTHB di ruang aula, kemarin (15/6). Diikuti puluhan petugas kecamatan dan aparat desa, workshop tersebut guna menambah wawasan dan meningkatkan kesadaran tentang pajak. Kepala Dispenda Kabupaten Cirebon Denny Supdiana mengatakan, PBB dan BPHTB saat ini sudah menjadi pajak daerah. Sehingga sudah menjadi kewajiban dispenda untuk menyosia­lisasikannya pada para petugas, sehingga nantinya pendapatan bisa meningkatkan. Dalam workshop tersebut, para petugas kecamatan dan aparat desa diberi wawasan mengenai PBB dan BPHTB. Apalagi, kata Denny, pajak kini menjadi hal yang penting bagi desa, lantaran salah satu indikator perhitungan alokasi dana desa adalah perolehan pajak. “Workshop ini juga untuk meningkatkan kesadaran bahwa pajak ini adalah hal yang penting, karena salah satu indikator perhitungan ADD adalah pajak. Ada formula-formulanya, sehingga persoalan pajak ini menjadi hal yang penting,” tuturnya. Dari workshop ini, Denny pun berharap para petugas kecamatan dan aparat desa bisa menyosialisasikan dan lebih giat dalam hal memaksimalkan pendapatan pajak. Sehingga kesadaran masyarakat pun meningkat dan sektor pendapatan ikut terdongkrak. Denny pun menjelaskan, saat ini perolehan BPHTB di triwulan pertama sudah di atas 36 persen. Sementara untuk perolehan PBB sudah di atas 23 persen. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: