BNN Kuningan Gerebek Lapas Majalengka
KUNINGAN - Sukses menggerebek Lapas Kelas II A Kuningan, sekaligus melakukan tes urine terhadap seluruh tahanan, narapidana dan aparat lapas, BNN Kuningan kembali melakukan hal serupa di Lapas Kelas II B Kabupaten Majalengka, Selasa (16/6). “Majalengka masih wilayah operasi kami sebelum BNN Majalengka ada. Majalengka sekarang kan belum punya BNN kabupaten?” terang Kepala Seksi Pemberantasan di BNN Kuningan, Kompol Iskandar Muda. Inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas II B Majalengka dilakukan melalui tes urine. Tapi tidak seluruhnya warga binaan dan aparat lapas tersebut dites urine. “Hanya 35 warga binaan kasus narkotika dan 52 pegawai yang dites urine. Mereka kita ambil secara acak,” ujar dia. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada satu warga binaan berinisial AS positif mengonsumsi jenis ganja. Meski begitu, BNN akan kembali mengulang pemeriksaan guna memeroleh data lebih akurat. Ditegaskannya, pemeriksaan terhadap warga lapas akan terus dilakukan BNN Kuningan sebagai bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkoba di wilayah operasi. “Disamping sebagai upaya kita untuk menjaring para pecandu narkotika guna pencapaian target program rehabilitasi 100 ribu pecandu,” katanya. Kepala Lapas Majalengka Adhi Yanriko menyebut, tes urine dilakukan terkait adanya para petugas lapas di sejumlah lapas besar terlibat peredaran narkoba. Ditambah ada instruksi Menteri Hukum dan HAM agar semua petugas lapas dilakukan tes urine demi menjaga kemungkinan adanya petugas dan warga binaan terlibat narkotika. “Kami ingin petugas dan penghuni lapas di Majalengka ini benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Sebab, itu sesuai instruksi dari menteri, dan kami sesegera mungkin melakukan tes urine,” tandas Adhi. Terkait satu warga binaannya, AS yang positif narkoba, Adhi berjanji akan segera menelusuri jika memang warga binaannya positif menggunakan zat narkotika jenis ganja. Pastinya, lanjut dia, tes urine terhadap warga binaan dan aparatnya sangat dia dukung. Dia berharap, tes urine merupakan awal kerja sama Lapas Kelas II B Majalengka dengan BNN Kabupaten Kuningan. Tentu demi mewujudkan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: