DPRD Kecewa, Aspirasi Reses Tidak Diakomodir
CIREBON - Anggota DPRD Kota Cirebon kembali mempertanyakan usulan yang diperoleh dari reses mereka selama ini. Pasalnya, dalam pembahasan anggaran perubahan, tidak dicantumkan masukan masyarakat yang telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon, Een Rusmiyati menyebutkan, dirinya merasa aneh dengan kondisi seperti ini. Sebagai perwakilan rakyat, Een menilai diperlukan adanya sumbangsih kepada masyarakat berupa realisasi masukan dari keperluan masyarakat. Selama ini, kata dia, hasil dari reses tidak pernah direalisasi oleh Pemerintah Kota Cirebon melalui SKPD terkait. Padahal, setiap anggota dewan yang telah melakukan reses, pasti saja melaporkan hasil masukan masyarakat kepada sekretariat dewan untuk selanjutnya dikirimkan ke pemkot, dan dijadikan bahan penyusunan program anggaran. “Lalu untuk apa kita reses dan menampung aspirasi masyarakat kalau memang tidak ada realisasinya? Kita yang bingung bilang apa ke masyarakat yang meminta program perbaikan?” ujar Een kepada Radar, kemarin (18/6). Lebih lanjut dia mengatakan, Sekretaris DPPKAD pernah menyebutkan tidak ada aturannya DPRD ikut serta dalam penyusunan program kerja dalam APBD. Akan tetapi, dirinya juga mengakui tidak ingin ikut campur dalam pengaturan program kerja. “Yang saya inginkan hanya masukan kita itu diakomodir oleh dinas atau SKPD terkait. Bukan berarti kita akan ikut campur masalah penyusunan program. Kita juga mengetahui fungsi kita itu adalah legislasi dan anggaran,” imbuhnya. Ditambahkannya, anggota dewan tidak pernah meminta uang bantuan sosial maupun sejenisnya. Hanya saja, dirinya mengatakan ingin adanya perhatian dari pemkot atas hasil reses yang sudah dijalankan oleh seluruh anggota dewan. “Saya pribadi tidak meminta uang gelondongan kok, dan tidak perlu juga ada dana bansos atau sejenisnya. Hanya saja, kita ingin adanya masukan dari masyarakat yang direalisasi karena kita memiliki tanggung jawab langsung kepada masyarakat,” tandasnya. Perlu diketahui, bahwa reses anggota DPRD Kota Cirebon yang selama ini dilakukan, ternyata tidak dapat berjalan maksimal. Masukan dan juga keinginan masyarakat yang disampaikan pada saat masa reses, tidak pernah terlaksana. Anggota DPRD lainnya, Imam Yahya SFil.I juga meminta kepada pemerintah kota untuk bisa memfasilitasi hasil reses dewan. Bahkan, dirinya berani mengatakan tidak meminta seluruh usulan direalisasi. “Minimal setengah dari usulan itu diterima. Setengahnya lagi kan bisa dianggarkan tahun depan kalau memang tidak memungkinkan pada tahun ini. Lebih baik telat daripada tidak sama sekali,” tuturnya. Padahal, Imam juga mengatakan, fungsi anggota DPRD selain membuat peraturan adalah sebagai penyambung lidah masyarakat. Dengan kondisi seperti ini, bukan tidak mungkin akan memperburuk citra anggota dewan. “Jangan sampai kita dicap tidak bisa menyampaikan keinginan mereka. Kita sendiri kesulitan dalam menampung aspirasi masyarakat karena memang tidak pernah terealisasi,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: