Bupati Bantah Perencanaan Buruk

Bupati Bantah Perencanaan Buruk

Menanggapi pandangan umum fraksi, Bupati Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi membantah jika OPD tidak optimal dalam melakukan penarikan pajak dan retribusi. Sunjaya mencontohkan, tidak tergarapnya sektor pajak dan retribusi secara optimal karena ada beberapa wajib pajak atau masyarakat yang tidak membayar sesuai ketentuan. \"Banyak pengusaha yang tidak jujur. Yang seharusnya misalnya membayar sekian, tapi di bawah standar. SKPD sudah berusaha maksimal, mereka komunikatif, tapi ya memang masyarakat kita belum sepenuhnya sadar pajak,\" lanjutnya. Selain itu Sunjaya juga membantah jika perencanaan pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran buruk. Sunjaya mengatakan, sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang terhimpun merupakan hasil efisiensi dari berbagai program pemerintah yang dilelangkan. \"Silpa itu bukan karena perencanaannya kurang. Kita contoh misalnya tender sebesar Rp1 miliar, saat pelaksanaan tender hasilnya Rp900 juta. Otomatis itu ada sisa Rp100 juta. Ada efisiensi,\" tuturnya. Karena jumlah proyek di Kabupaten Cirebon sangat banyak, kata Sunjaya, akhirnya besaran silpa pun membengkak. Namun silpa yang besar itu juga tetap akan digunakan untuk program lain. \"Kalau perencanaan kita kan sudah jelas, ketika pagunya Rp100 miliar, ya kita bikin program sebanyak itu. Tapi ternyata di dalam perjalanannya ada efisiensi, sehingga ada lebih anggaran. Sesungguhnya silpa itu efisiensi,\" tukasnya. Mengenai status laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sunjaya mengakui, jika di tahun 2014 Kabupaten Cirebon masih memperoleh predikan wajar dengan pengecualian (WDP). Namun pihaknya mengklaim, tidak bisa diaihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan tidak ada alasan. Menurutnya, ada persoalan aset yang menjadi \'warisan\' dari periode kepala daerah sebelumnya. \"Kasusnya itu tentang masalah aset dan sampai sekarang masih belum terselesaikan. Salah satu contohnya di dishub. Ada mesin foto yang sampai sekarang mesinnya belum ditemukan. Pengadaannya tahun 2005, dan apakah entah sudah tidak digunakan atau barangnya dikemanakan, tapi sampai sekarang itu masih masuk aset,\" bebernya. Hal itulah yang akhirnya membuat BPK setiap tahunnya menemukan aset yang belum diselesaikan. Tidak hanya di dishub, aset bermasalah juga terdapat di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sepeti RSUD Arjawinangun dan Waled. \"Jadi ada aset yang tempo dulu belum terselesaikan, hingga saat ini belum dihapus,\" lanjutnya. Dalam waktu dekat ini, Sunjaya mengaku akan mencoba berkomunikasi dengan BPK. Secara informal, Sunjaya akan meminta BPK untuk mengunjungi Cirebon dan menunjukkan aset-aset yang bermasalah, sehingga bisa diselesaikan. \"Kalau persoalan aset ini bisa diselesaikan dan aset yang bermasalah bisa dihapus, mudah-mudahan di 2016, kita bisa meraih WTP. Jadi bagaimana bisa WTP kalau memang masih ada aset yang belum diselesaikan. Ini masalah warisan yang sampai sekarang belum terselesaikan,\" tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: