Warga Pertanyakan Pengerukan Tanggul
BANGODUA- Warga Desa Karanggetas Kecamatan Bangodua mempertanyakan izin atas tanah tanggul Sungai Cimanuk yang mulai dikeruk. Pasalnya, sudah beberapa hari belakangan terlihat aktivitas lalu lalang truk pengangkut pasir. Warga Desa Karanggetas, Arwa (30) mengungkapkan, pengerukan tanah tanggul sudah berlangsung sekitar satu pekan. Namun, tidak ada informasi kepada warga terkait aktivitas itu. Warga pun tidak mengetahui, siapa yang melakukan aktivitas galian itu. “Kami mau protes tapi tidak tahu kepada saya. Warga hanya bertanya-tanya karena tanah tanggul yang dikeruk sudah ada empat lokasi. Kedalaman lebih dari satu meter dan lubangnya cukup lebar. Kami perlu informasi, karena khawatir akan akibat yang akan ditimbulkan,” ujar Arwa, kepada Radar, Minggu (21/6). Diungkapkan Arwa, kekhawiran warga bukan tanpa dasar. Tanah tanggul merupakan pelindung warga dari luapan Sungai Cimanuk. Dengan adanya galian yang kedalamannya 1-2 meter, tentu tanggul menjadi terbuka. “Sebelumnya pengerukan tanggul pernah terjadi di Desa Pilangsari dan desa itu kebanjiran luapan Sungai Cimanuk musim hujan kemarin. Kami tidak mau musibah yang sama menerpa desa kami,” tandasnya. Warga, kata dia, hanya bisa mengonfirmasi kepada pekerja di lokasi galian. Namun para pekerja ini menyebutkan galian sudah berizin. Warga juga berupaya mempertanyakan mengenai perizinan ke pemerintah desa, sayangnya pemdes pun tak banyak memberikan tanggapan dan terkesan tak bertindak. “Kami sayangkan pemerintah desa tidak ada upaya untuk menghentikan pengerukan tanggul, padahal tanggul itu fungsinya menahan air ketika Sungai Cimanuk melua,” tuturnya. Arwa menambahkan, bila pengerukan tanggul terus dibiarkan, dirinya khawatir ketika musim hujan akan terkenda dampak luapan. Apalagi dalam satu pekan saja sudah meninggalkan empat bekas galian. Hal senada yang diungkapkan warga lainnya, Warsidi (28). Dirinya berharap pemerintah daerah khususnya dinas terkait melakukan peninjauan dan mengambil tindakan. Bila memang galian itu berizin, sudah seharusnya ada informasi kepada warga mengenai peruntukan tanah dan bagaimana penanganan lokasi galian agar tidak membahayakan warga. Sayangnya, upaya wartawan koran ini untuk mendapatkan informasi mengenai galian belum membuahkan hasil. Pasalnya, para pekerja yang berada di lokasi galian tak menyebutkan perusahaan yang bertanggungjawab atas galian itu. Para petugas justru memberikan informasi yang simpang siur. Salah seorang pencatat truk di pintu keluar galian menyebutkan galian itu untuk urugan pabrik pupuk. Namun petugas itu tak memberi informasi lain dan lebih banyak diam ketika ditanya. Informasi yang dihimpun Radar dari warga di sekitar galian, aktivitas pengerukan tanah sudah terendus kepolisian. Polisi bahkan sudah menindaklanjuti dengan menanyakan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung. Sayangnya, belum ada tanggapan dari otoritas Sungai Cimanuk dan Cisanggarung tersebut. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: