Tertipu Penggandaan Uang, Rp1,2 M Hilang

Tertipu Penggandaan Uang,  Rp1,2 M Hilang

CIREBON – N (48), PNS di lingkup Dispenda Kabupaten Cirebon baru sadar jika dirinya menjadi korban penipuan. Itu setelah ratusan kali N menransfer uang pada salah seorang rekannya, ID (36), warga Kecamatan Suranenggala. Uang yang ditransfer N jika ditotal mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Dengan didampingi pengacaranya, N pun kemudian melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Cirebon Kota Senin (22/6). N mengaku awalnya mengenal ID dari rekannya. Setelah keduanya intens berkomunikasi, ID menceritakan jika suaminya tengah mengurus harta warisan dari orang tuanya sebesar Rp55 milar. Seperti terkena gendam, korban pun percaya saja akan ucapan pelaku. Bahkan kejadian tersebut berlangsung dari mulai periode tahun 2014. Korban pun kemudian secara bertahap mulai mentransfer uang tersebut sebanyak 147 kali. Besaran setiap kali transfer rata-rata Rp25 juta. Jika ditotal selama periode tersebut korban yang menransfer melalui wesel pos, western union dan rekening itu sudah sekitar Rp1,2 miliar. Sebelumnya korban percaya dan yakin kepada pelaku. Korban diiming-imingi akan diberikan rumah hasil warisan dan uang yang sudah ditransfer akan dilipatgandakan hingga Rp3 triliun. “Pas ditagih, pelaku selalu menghindar dan mengatakan kalau gagal itung-itung kalah judi,” tutur korban saat memberikan keterangan di SPKT Polres Ciko. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kasubag Humas AKP H Yana Mulyana SH meminta masyarakat untuk berhati-hati akan janji dan iming-iming investasi yang tidak masuk akal. Pihaknya pun menyarankan para korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar bisa segera diproses. “Untuk kasus tersebut masih kita dalami, korban juga sudah melapor dan kita mintai keterangan, selain itu korban juga menyertakan bukti transfer sebagai bukti permulaan agar penyidik segera memproses kasus tersebut,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: