Mudik Bawa Mobdin, Risiko Tanggung Sendiri

Mudik Bawa Mobdin, Risiko Tanggung Sendiri

CIREBON- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Namun Bupati Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi meminta agar izin penggunaan mobil dinas untuk mudik, tidak disalahgunakan. Pihaknya juga meminta para PNS yang hendak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik agar menyiapkan biaya perawatan dan bahan bakar secara pribadi. \"Menteri kan sudah mengizinkan. Yang terpenting itu biaya bensinnya ditanggung sendiri. Jangan lagi pakai uang dinas,\" ujarnya. Termasuk jika ada kerusakan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan, Sunjaya meminta PNS tersebut bertanggung jawab. \"Ketika nanti ada kerusakan, atau apa, mereka harus siap bertanggung jawab. Sehingga ketika memang mobil dinas diperlukan untuk kebutuhan dinas, kondisi kendaraan tetap baik,\" tukasnya. Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD, Hj Yuningsih. Ia meminta para PNS bertanggung jawab terhadap kendaraan dinas yang akan digunakan untuk mudik. Jika ada kerusakan atau bahkan kehilangan, PNS ataupun anggota DPRD yang bersangkutan harus siap mengganti rugi. \"Karena ini adalah inventaris negara. Kalau ada apa-apa entah itu kerusakan ataupun kehilangan, kami harap mereka bisa bertanggung jawab,\" jelasnya. Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Yuddy Chrisnandi mengizinkan para PNS untuk mudik dengan menggunakan kendaraan dinas. Alasannya untuk penghematan dan membantu para PNS. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: