Giliran Banggar Segera Diperiksa

Giliran Banggar Segera Diperiksa

Jaksa Sebut Oknum Dewan Sering Hubungi Bagian Keuangan SUMBER – Keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon dalam kasus dugaan korupsi pemutakhiran database di Disdukcapil Kabupaten Cirebon tahun 2013-2014 bakal segera diketahui. Pasalnya, pekan mendatang, giliran Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon saat itu diperiksa Kejaksaan Negeri Sumber. Pemeriksaan itu dilakukan lantaran Kejaksaan Negeri ingin mengetahui alur penyusunan anggaran. Karena, dalam kasus dugaan korupsi di disdukcapil ini, jumlah anggaran untuk program pemutakhiran database itu tiba-tiba bertambah. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Triharyadi SH MH membenarkan jika pihaknya akan melakukan pemanggilan pihak legislatif. \"Kami ingin mengetahui proses penganggaran. Karena kan sebenarnya dari eksekutif ke legislatif, lalu asistensi gubernur. Kita mau tahu alurnya seperti apa sampai anggaran itu bisa tercantum di APBD 2013-2014,\" jelasnya. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sumber telah memeriksa Kabag Keuangan Setda, Tambak MS dan Kasubag Anggaran Bagian Keuangan Setda, Asep Kurnia, kemarin (1/7). Hal yang dibahas pun masih sama, yaitu proses penyusunan anggaran. Ketua Tim Penyidik Kasus Dugaan Korupsi Pemutakhiran Database Disdukcapil Kabupaten Cirebon, M Nasir SH MH mengatakan, pihaknya menanyakan soal penambahan anggaran yang terjadi untuk program pemutakhiran database disdukcapil itu. Pasalnya, di tahun 2013, dalam rencana kerjaan anggaran (RKA) murni, pemerintah sudah menganggarkan Rp121 juta untuk program tersebut. Namun dalam realisasinya, terjadi penambahan sekitar Rp565 juta. Sehingga total anggaran program menjadi Rp686 juta. \"Kita mau cari tahu prosesnya seperti apa. Apakah sesuai atau tidak. Dan ini juga terjadi di tahun 2014. Yang awalnya hanya sebesar Rp300-400 juta, tapi menjadi Rp1,2 miliar. Kalau memang sesuai ya tidak apa-apa. Tapi masih akan kita sidik lagi karena banyak yang fiktif,\" jelasnya, kemarin (1/7). Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan itu diketahui ada permintaan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan penambahan anggaran. Badan Anggaran DPRD menyetujui permohonan itu. Banggar pun akhirnya menetapkan penambahan anggaran. \"Maka dari itu, kita jadwalkan minggu depan pemanggilan banggar,\" jelasnya. Penambahan anggaran tersebut, dianggap janggal. Karena sebelumnya, anggaran-anggaran program pemutakhiran database itu sudah disetujui dan dievaluasi gubernur. Namun ternyata ada peningkatan di tengah jalan. Apakah benar ada intervensi oknum anggota DPRD? Nasir masih belum mau menyebutkannya. Namun yang jelas, selama penyusunan anggaran itu, Nasir mengatakan, terdapat anggota banggar yang aktif menghubungi bagian keuangan. Entah apa tujuannya, namun hal itu pun turut menjadi pertanyaan kejaksaan. \"Ada yang menanyakan soal ini. Kita tidak tahu itu intervensi atau apa. Kita coba masih (berpikir, red) positif saja. Banggar kan memang rutin (komunikasi dengan keuangan, red) . Karena hubungannya dengan anggaran. Tapi kenapa banggar ini aktif? Nah ini yang menjadi pertanyaan. Ada apa. Harusnya kan dinas yang aktif,\" tuturnya. Maka dari itu, hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Sumber sedang menelaah anggota banggar yang akan diperiksa. Pasalnya, jumlah anggota banggar kala itu berjumlah 25 orang. Namun Nasir memastikan, anggota banggar yang akan dipanggil adalah DPRD yang saat ini masih aktif. \"Sekarang masih aktif. Nah, tapi masih kita telusuri. Karena banggar ini kan ada 25 orang. Nggak satu orang saja yang kita panggil. Tapi tidak semuanya. Yang jelas pekan depan akan kita periksa,\" jelasnya. (kmg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: