Pemkab Pecat Seorang PNS

Pemkab Pecat Seorang PNS

  KUNINGAN - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AN terpaksa diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat oleh Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda. Pemecatan diakibatkan PNS yang bertugas di sebuah Sekolah Dasar (SD) tersebut menghilang tanpa sedikitpun kabar berita. “Betul, dua tahun menghilang. Otomatis selama itu, dia mangkir kerja. Nggak masuk kerja tanpa keterangan apapun. Hitungan mangkir kerjanya sudah keterlaluan, jadi kita berhentikan secara tidak hormat,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, H Yosep Setiawan MSi, Rabu (1/7) di kantornya. Sayang, Yosep tidak mau menyebutkan identitas PNS itu. Dia juga sama sekali tidak mengetahui kemana perginya PNS tersebut hingga kini. “Di kantornya selalu tidak ada. Pun di rumahnya tidak ada. Anehnya, istri dan anak-anaknya yang berada di rumah juga tidak mengetahui keberadaan suaminya tersebut. Bayangkan, istrinya juga nggak tahu. Ya menghilang saja. Nggak ada kabar apa-apa,” ujar Yosep. Pihaknya mencoba mencari tahu kepada pihak RT/RW dan pemerintahan desa setempat, tetapi hasilnya tetap nihil. “Selanjutnya dikasih peringatan resmi tiga kali. Tapi bagaimana keluarganya mau menyampaikan, orangnya hilang. Kita belum melangkah ke kepolisian, baru sebatas RT/RW,” katanya. Kabid pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan, Ade Supriatna juga mengakui kejadian PNS hilang hingga dikenai sanksi berat sesuai PP Nomor 53 tentang Disiplin PNS. Yaitu mangkir kerja selama dua tahun. Ade juga mengaku sudah menyelidiki kejadian ini. “Sebenarnya sekarang sudah diketahui dimana keberadaannya,” aku Ade. Meski begitu, mantan PNS tersebut tetap tidak mau pulang ke Kuningan. Baginya, sesuai aturan kepegawaian sudah selesai, tetapi dengan keluarganya dia tidak tahu. Ditanya alasan hilangnya PNS tersebut, Ade terlihat hanya tersenyum. “Nggak tahu,” ucap Ade tersenyum lebar. Apakah PNS tersebut terlibat utang piutang sehingga membuatnya malas bekerja, Ade tidak membenarkan juga tidak mengiyakan. “Sepertinya sih begitu,” ujarnya singkat. Ade yang juga tidak mau berterus terang saat ditanya apakah PNS tersebut juga sudah menikah lagi tanpa sepengetahuan BKD, apalagi istri dan keluarganya di Kabupaten Kuningan. “Sepertinya juga begitu,” ujarnya lagi. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: