Penyelidikan BOS Diprediksi Kandas

Penyelidikan BOS Diprediksi Kandas

LKBH PGRI: Pemeriksaan  Hanya Sebatas Klarifikasi KESAMBI – Ketua Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kota Cirebon, Sugianto SH MH memprediksi penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Cirebon tidak akan menuai hasil. Sebab yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan tidak akan ditemukan. “Diprediksikan penyelidikan yang dilakukan kejaksaan tidak akan ada temuan penyimpangan,” ujarnya Kamis (5/8). Menurutnya, yang dilakukan kejaksaan dengan memeriksa kepala sekolah baik SD maupun SMP hanya sebatas klarifikasi, atas kabar dugaan penyelewengan dana BOS sudah mencuat ke publik. Para kepala sekolah sendiri telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana BOS. “Memang kejaksaan punya hak untuk melakukan penyelidikan. Tapi para kepala sekolah sudah buat surat pernyataan bermaterai. Secara hukum pernyataan itu bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya kepada koran ini saat ditemui di Gedung PGRI, Jl KS Tubun. Sugianto mengatakan, baik kepala selolah maupun guru dalam menghadapi kasus ini akan mendapat proteksi dari LKBH PGRI. Karena kepala sekolah yang juga guru telah terorganisir dalam wadah PGRI, tentu akan dukungan dan pendampingan dari LKBH PGRI menghadapi pemeriksaan di kejaksaan. Meskipun memang PGRI tidak bisa melarang kejaksaan melakukan upaya klarifikasi dimaksud. “Pemeriksaan itu hanya sebatas klarifikasi. Dengan terperiksanya kepala sekolah baik SDN maupun SMPN oleh kejaksaan negeri hanya sebatas klarifikasi atas dugaan penyelewengan dana BOS yang telah mencuat ke publik,” ungkapnya meyakinkan. Terpisah, koran ini menemui Ketua Tim Penyelidikan BOS Agustian SH MH di Gedung Kejaksaan Negeri Cirebon. Sayangnya, Agustian menolak untuk berkomentar karena tidak berwenang. Dia menyarankan untuk terlebih dulu meminta izin ke Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon HR Arie Arifin Bratakusumah SH MH. ”Izin dulu, saya tidak punya kewenangan. Kalau tanya perkara umum silakan. Tapi kalau soal BOS harus izin dulu,” paparnya singkat di ruang kerjanya. Koran ini pun menuju lantai atas tempat di mana Kajari berkantor. Setelah meminta izin kepada bagian tata usaha dan protokol setempat untuk bertemu Kajari, hanya dijawab bahwa Kajari sedang tidak ada. Tidak lama kemudian, Arie pun memasuki ruangan. Meski telah datang, izin untuk bertemu tidak kunjung diberi ksempatan. Koran ini akhirnya mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon. Jawaban yang diberikan justru diminta untuk menanyakan soal BOS kepada Ketua Tim Penyelidikan BOS Agustian SH MH. “Silakan tanya saja ke Pak Agustian saja,” ucapnya singkat. Radar pun kembali mencoba menghubungi Agustian melalui ponselnya, namun tidak diangkat dan hanya mengirimkan pesan singkat, ”Maaf, nanti kutelepon balik,” ucapnya. Tidak lama, benar Agustian pun menghubungi namun mengaku tidak bisa menjelaskan soal BOS karena akan terlebih dulu menanyakan kepada timnya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: