Embung Harus Jadi Skala Prioritas 

Embung Harus Jadi Skala Prioritas 

Soal Kewenangan Dana Tanggap Darurat, Pansus I Bentuk BPBD SUMBER - DPRD Kabupaten Cirebon meminta pemerintah daerah agar meningkatkan pembangunan infrastruktur, khususnya embung di setiap wilayah yang berpotensi kekeringan. Hal tersebut untuk mengatasi masalah kekeringan yang saban tahun terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon R Cakra Suseno SH mengatakan, agar kekeringan tidak lagi menjadi masalah klasik, upaya normalisasi saluran air dan pembangunan embung harus menjadi skala prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Segera lakukan pembenahan infrastruktur, bangun embung di wilayah yang berpotensi terjadi bencana kekeringan,” katanya Kepada Radar, Selasa (7/7). Cakra menjelaskan, pembangunan embung itu sangat penting. Saat musim penghujan datang, embung bisa menjadi sarana tempat penampungan air hujan, sehingga bisa meminimalisasi potensi terjadinya bencana banjir. Sebaliknya, pada saat musim kemarau, air yang tampungan ini bisa dimanfaatkan untuk mengairi sawah-sawah. “Kita akan dorong, agar pemerintah daerah bisa memprioritaskan pembangunan embung pada tahun anggaran 2016,” jelasnya. Terkait kendala yang dihadapi pemerintah daerah mengenai pembebasan lahan, pihaknya akan berusaha membantu pemerintah. Asalkan, kata Cakra, pemda serius dalam merancang pembangunan embung. “Kalau itu tanah masyarakat, kita akan bantu memberikan sosialisasi. Jika tanah desa, kita pun sama. Karena ini demi kepentingan bersama,” terangnya. Saat ini, DPRD Kabupaten Cirebon melalui pansus I tengah membahas pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut juga sekaligus menjawab permintaan bupati Cirebon agar dialokasikan dana cadangan dalam penanggulangan bencana. Karena menurutnya, jika BPBD sudah terbentuk, segala jenis program penanggulangan bencana akan dikoordinasikan dalam satu lembaga. Termasuk dana tanggap darurat. “Saya kira melalui badan ini saja, pemerintah bisa langsung mengeluarkan dana jika terjadi bencana alam,” pungkasnya. Sebelumnya, selain pelanggan PDAM, petani di wilayah Kecamatan Kapetakan pun terancam kekeringan. Bahkan, lahan sawah petani yang pengairannya hanya mengandalkan tadah hujan saat ini sebagian besar sudah tidak bisa ditanami, lantaran sumber air mengering. Sementara pemerintah daerah sepertinya tak bisa berbuat banyak mengatasi ancaman kekeringan yang meluas saat ini. Pemerintah Kabuapten Cirebon hanya berupaya agar sumur-sumur pantek yang menjadi program bantuan pemerintah pusat segera dibangun. Selain mengupayakan sumur pantek, Pemerintah Kabupaten Cirebon berusaha untuk membangun embung. Namun, untuk program ini pihaknya menemukan kendala, khususnya dalam pengadaan tanah. Menurut Sunjaya, ancaman kekeringan bisa diatasi, jika bupati selaku pengguna anggaran diberikan kewenangan mengelola dana tanggap darurat. Sehingga jika terjadi bencana alam seperti banjir dan kekeringan, sudah tidak perlu menunggu mekanisme pembahasan anggaran. (jun)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: