Enam Kali Dicabuli, Oknum Aparat Tak Tanggung Jawab
CIREBON – Y (16) siswi SMP yang dihamili oknum polisi dari Polres Kuningan mengaku sudah enam kali digauli di kosan pelaku di Jl Cipto MK di Gg Bungur Kelurahan Pekiringan. Diceritakan, kejadian tersebut bermula sekitar awal Juli 2014. Saat itu korban yang sudah kenal dengan pelaku diajak bertemu, Setelah bertemui dibonceng menuju kosan pelaku yang saat itu sedang sepi. Korban masuk ke kosan dan pelaku langsung memaksanya untuk bersetubuh. Y awalnya menolak namun pelaku terus memaksa, akhirnya karena ketakutan korban pun akhirnya pasrah menuruti keinginan pelaku. “Kejadiannya siang hari, habis Duhur, setelah selesai disuruh pulang sendiri dan hanya diantar di depan CSB,” ujar korban saat memberikan keterangan kepada penyidik, kemarin. Terakhir, pelaku mencabuli Y di tempat yang sama pada 16 Desember 2014. Total perbuatan tersebut dilakukan sebanyak 6 kali. Setelah itu pelaku kemudian sulit dihubungi dan tanpa kabar. Terungkapnya kasus tersebut saat keluarga korban curiga terhadap perubahan sikap korban yang murung dan berdiam di dalam kamar. Setelah didesak, korban baru mengakui bahwa ia dalam kondisi hamil. Pada awalnya keluarga korban sempat mencari keberadaan pelaku dan meminta pertanggungjawaban, namun rupanya pelaku tidak mau bertanggung jawab. Keluarga pun kemudian mengambil langkah hukum, selain melaporkan pelaku ke kesatuannya di Propam Polres Kuningan, pelaku juga dilaporkan secara pidana dengan tuduhan melakukan cabul dengan anak di bawah umur di Polres Cirebon Kota. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko SUlistyo Basuki SIK SH MH melalui Kasubag Humas AKP Yana Mulyana saat dihubungi Radar mengatakan bahwa kasus tersebut kini ditangani bersama antara unit PPA Polres Cirebon Kota dan Propam Polres Kuningan. “Kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: