Pendataan Keluarga Sudah 70 Persen

Pendataan Keluarga Sudah 70 Persen

SUMBER – Sejak dicanangkan satu bulan yang lalu, pendataan keluarga yang tengah dilakukan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Cirebon sudah mencapai 70 persen. Targetnya pendataan akan rampung sampai akhir bulan Juli. “Insya Allah, dengan melibatkan 6.000 orang tenaga pendata, akhir Juli kami targetkan  selesai,” ucap Kepala BPPKB Kabupaten Cirebon, Drs H Supadi Priyatna MM, Jumat (10/7) lalu. Menurutnya, hasil pengolahan datanya tidak hanya digunakan untuk kepentingan BPPKB saja, melainkan bermanfaat untuk sejumlah program pembangunan yang digunakan OPD atau lembaga lainnya. Seperti untuk memperolah data tentang peserta KB, data kemiskinan, data kesehatan keluarga dan data pendidikan. “Makanya, saya imbau kepada kader pos KB untuk mendata dengan baik. Carilah data seakurat mungkin, karena data ini sangat penting untuk kepentingan pembangunan daerah,” katanya. Diakuinya, dalam perjalanan pendataan keluarga ini sempat kekurangan blangko. Namun, hal tersebut bisa diatasi dengan kebijakan setiap kader pos KB diperbolehkan menggandakan blangko sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. “Blangko sempat kurang, tapi sekarang sudah tidak lagi, karena sudah ada kiriman dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” bebernya. Dia menerangkan, pelaksanaan pendataan keluarga ini merupakan amanat dari  Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependuduan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, sebagai turunan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, mengamanatkan pendataan keluarga. “Pendataan ini dilakukan setiap lima tahun sekali,” terangnya. Guna meningkat gairah, pendataan dimulai dari keluarga muspida Kabupaten Cirebon seperti keluarga bupati Cirebon, ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan dandim 0620 Sumber yang  dilaksanakan langsung di rumah dinas masing-masing. “Untuk rumah dinas Bupati di Jalan Kartini No1 Kota Cirebon, rumah dinas Ketua DPRD di Jalan Raden Dewi Sartika, Kecamatan Sumber dan rumah dinas Dandim 0620 di jalan Fatahillah, Sumber,” sebutnya. Kemudian, pendataan dilanjutkan ke setiap desa yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon dengan menugaskan 6.000 kader pos KB. “Jika pendataan di tingkat desa selesai, data tersebut dikoreksi di tingkat UPT BPPKB. Jika sudah valid dilaporkan ke BPPKB dan ditindaklanjuti ke BKKBN Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: