Sp Kembali Tak Penuhi Panggilan Jaksa
Berhalangan Hadir karena Ada Kepentingan Lain SUMBER – Kejaksaan Negeri Sumber kembali mengundang saksi-saksi perkara database kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon tahun 2013-2014, Selasa (14/7). Namun, dari dua saksi yang diundang hanya satu yang hadir. Sementara satu saksi lainnya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial Sp kembali tidak hadir. Menurut Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumber M Nasir SH MH, tidak hadirnya saksi ini dilengkapi dengan surat keterangan. Sp berhalangan hadir lantaran ada kepentingan lain dan padatnya kegiatan DPRD Kabupaten Cirebon. “Ini sudah yang kedua beliau tidak hadir,” tuturnya. Rencananya, pascalibur cuti Lebaran penyidik Kejaksaan Negeri Sumber akan kembali mengundang Sp yang ketiga kalinya. “Jika tidak hadir lagi, kita panggil paksa,” bebernya. Keterangan dari saksi-saksi merupakan informasi yang sangat penting dalam proses penyelidikan kasus ini. Karena jika sudah lengkap, tinggal pemberkasan dan dinaikkan ke tahap penuntutan. “Kita masih periksa saksi-saksi, kita sudah mendekati akhir, memang ada satu dua saksi yang belum kita periksa, karena keterangannya sangat penting. Sementara saksi-saksi lain kita anggap sudah selesai,” imbuhnya. Saat disinggung mengenai rencana mengundang saksi dari sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Periode 2009-2014, Nasir belum bisa memastikan. Mengingat apakah keterangan beberapa anggota banggar ini diperlukan atau tidak. “Kalau memang ada kaitannya yang lain, kita panggil. Tapi, kalau tidak tidak perlu. Artinya, pemanggilan saksi itu sesuai dengan kebutuhan informasi penyelidikan,” ungkapnya. Sementara saksi yang diperiksa jaksa penyidik berinisial Sp. Meski demikian, Nasir belum bisa memberikan keterangan lebih banyak, karena masih dalam proses pemeriksaan. Namun, Sp ini merupakan saksi dari lagislatif. “Kita minta keterangan dia mengenai pelaksanaan database kependudukan di lapangan,” singkatnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: