Kredit Macet Tinggi di Tiga Sektor

Kredit Macet Tinggi di Tiga Sektor

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) mewaspadai beberapa sektor yang dinilai berpotensi terjangkit kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Derwawan Wintarto Martowardojo mengatakan, bank sentral menyiapkan langkahb mitigasi lantaran ada kenaikan NPL perbankan per Mei 2015. “NPL perbankan (Mei 2015) tercatat sebesar 2,6 persen, naik 0,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 2,5 persen,” ujarnya. Untuk diketahui, bank dikatakan sehat jika punya rasio kredit bermasalah di bawah 5 persen. Agus mengatakan, peningkatan rasio NPL terjadi karena lambatnya pertumbuhan kredit dan meningkatnya jumlah kredit bermasalah secara nominal. Adapun peningkatan NPL yang perlu diwaspadai berada di tiga sektor yakni perdagangan, pertambangan, dan industri pengolahan. “Bank-bank akan memberikan perhatian karena secara gross sudah meningkat di atas 2,5 persen. Jadi memang perlu diwaspadai terutama ketiga sektor tersebut,” tuturnya. Lemahnya pertumbuhan ekonomi, lanjut mantan menteri keuangan itu, juga menjadi faktor penyumbang perlambatan kredit. Namun, meski demikian, dia tetap meyakini rasio NPL masih dalam batas aman. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI), total kredit yang disalurkan industri perbankan hingga April 2015 mencapai Rp153,32 triliun, tumbuh 27,81 persen dibanding posisi Rp119,95 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, penyaluran kredit ke sektor pertambangan dan penggalian mencapai Rp133,26 triliun, tumbuh tipis 7,12 persen dari posisi Rp124,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun kredit bermasalah sektor pertambangan dan penggalian Rp4,47 triliun, tumbuh 86,2 persen dari posisi Rp2,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan kredit bermasalah sektor konstruksi hingga April 2015 mencapai Rp8,43 triliun, tumbuh 59,65 persen secara year on year dari posisi Rp5,28 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Agus meyakini kenaikan rasio kredit bermasalah hanya bersifat sementara. “Secara umum kualitas likuiditas perbankan masih cukup baik. Pertumbuhan kredit ada diatas 10 persen, rasio kecukupan modalnya (capital adequacy ratio/ CAR) juga mencapai 20 persen,” pungkas Agus. (dee/sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: