Tak Ada Alasan Tunda Pilkada Serentak
Optimis Masalah Anggaran di Daerah Bisa Diselesaikan JAKARTA - Permintaan sejumlah kalangan di parlemen agar pemerintah mempertimbangkan penundaan pelaksana pilkada serentak, pada 9 Desember nanti, tidak akan terpenuhi. Pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan, semua persoalan yang berpotensi menghambat hingga beberapa waktu terakhir, telah teratasi. “Dari saya, bahwa 269 pronisi, kota, dan kabupaten pada prinsipnya siap melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember,” tegas Tjahjo, usai rapat terbatas terkait pilkada serentak, di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (23/7). Selama ini, persoalan anggaran di antara yang menjadi alasan beberapa pihak meminta penundaan pelaksanaan pilkada serentak. Bahwa, hingga beberapa waktu terakhir, rencana anggaran sebesar Rp6,892 triliun belum tercukupi. “Sekarang, sudah tercukupi,” tandas menteri dari PDIP tersebut. Dia mengakui, ada beberapa daerah yang belum menyetor anggaran pilkada di tempatnya. Berdasar catatan Bawaslu, ungkap dia, ada tiga kabupaten yang belum menandatangani soal anggaran tersebut. “Itu hanya masalah teknis, segera akan diselesaikan,” imbuhnya. Begitupun, lanjut dia, hal-hal yang berkaitan dengan anggaran pengamanan pilkada. Menurut dia, 22 daerah yang belum mendapat persetujuan anggaran dari pemerintah daerah dan Polri hingga saat ini, juga hanya masalah teknis. Yaitu, berkaitan dengan besaran saja. Dia mencontohkan, keberadaan salah satu kabupaten yang kebetulan defisit dalam anggaran. Untuk anggaran pengamanan, daerah tersebut diminta Rp2 miliar. “Namun, saat ini, yang baru bisa dibayar Rp1 miliar. Nah, ini kan perlu terobosan. Harus ada payung hukum lewat dana provinsi dan aparat untuk bisa menolong,” tuturnya. Untuk hal itu pula lah, lanjut Tjahjo, akan ada pertemuan koordinasi lebih lanjut dengan sejumlah pihak untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang tersisa. Di antaranya, ungkap dia, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan seluruh Kapolda yang telah berencana berkumpul di Jakarta pada 11 Agustus mendatang. “Jadi, secara prinsip, tidak alasan menunda pilkada serentak,” tegasnya, kembali. Rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Jokowi itu menghadirkan pula pihak penyelenggara pemilu. Mulai KPU, Bawaslu, hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie juga mengungkapkan, kalau berdasar hasil rapat, memang sepatutnya tidak alasan substansial untuk menunda pilkada serentak. Kalaupun ada sejumlah persoalan anggaran, menurut dia, jumlahnya tidak signifikan. “Hanya 3 kabupaten, itu bisa diselesaikan. Pokoknya semua sudah siap,” kata Jimly. Menurut dia, justru saat ini yang perlu diperhatikan adalah komitmen semua daerah untuk memastikan birokrasinya netral selama pelaksanaan pilkada. Terutama, di daerah-daerah yang ada incumbent-nya. “Kami harapkan ini bisa betul-betul diawasi dengan sebaik-baiknya, supaya birokrasi dan PNS betul-betul netral,” harapnya. (dyn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: