Telusuri Jejak 48 Capim KPK

Telusuri Jejak 48 Capim KPK

Pansel Tak Mau Ada Kriminalisasi Lagi JAKARTA - Seleksi calon pim­pinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) memasuki babak penting. Anggota panitia seleksi (pansel) menyerahkan 48 nama yang lolos seleksi ke lembaga antirasuah, kemarin (28/7). Tujuannya untuk melihat dan memastikan rekam jejak dari capim KPK yang lolos memang benar-benar bersih. Penyerahan nama-nama capim KPK yang lolos seleksi itu dilakukan oleh Yanti Ganarsih dan Natalia Subagyo. Sekitar pukul 11.00 WIB, keduanya datang ke gedung KPK. Selang beberapa menit, kedua anggota pansel itu langsung menggelar keterangan pers di ruang auditorium. Mereka didampingi oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji. Dalam kesempatan itu, Yanti meminta KPK untuk melakukan tracking (penelusuran) pada 48 nama capim KPK yang lolos seleksi tahap kedua. Penulusuran rekam jejak itu dimulai dari hari ini sampai 21 Agustus. Yanti mengatakan, penulu­suran rekam jejak sangat di­per­lu­kan. Sebab, dari hasil trac­king itu nantinya akan dili­hat apakah capim KPK yang lolos itu pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Misalnya nantinya akan dilihat apakah pendaftar itu pernah melakukan tindakan kriminal atau tersangkut kasus korupsi. Data-data yang didapatkan itu, lanjutnya akan menjadi pertimbangan pansel. Jika hasil yang diperoleh ada capim yang punya rapor merah, maka pansel tidak segan-segan untuk mencoretnya. “Kalau ada yang bermasalah akan kami coret,” ucapnya. Salah satu pekerjaan rumah dari pansel KPK yakni menjamin bahwa pimpinan KPK ke depan tidak dikriminalisasi. Sebab selama ini pimpinan lembaga antirasuah itu rentan dikriminalisasi. Misalnya kasus dugaan pembunuhan yang menyeret Antasari Azhar. Selain itu kasus Abraham Samad yang kini ditangani oleh Bareskrim. Abraham dituduh memalsukan dokumen kependudukan. Anggota pansel Natalia Subagyo mengatakan, tracking merupakan langkah antisipasi kriminalisasi pimpinan KPK. Untuk itu dia berharap mendapatkan data tracking yang valid. Data yang rigid merupakan salah satu antisipasi agar pimpinan KPK tidak dikriminalisasi. “Sehingga pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi tidak bisa cari-cari kasus,” ujarnya. Tidak hanya meminta bantuan tracking KPK, pansel juga akan meminta bantuan pelacakan rekam jejak dari Polri, PPATK, Kejaksaan, dan BIN. Natalia menjelaskan dengan banyaknya lembaga yang melakukan tracking, maka data yang didapat akan semakin valid. Sementara itu, plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan pimpinan KPK berbeda dengan yang lain. Diperlukan orang yang berintegritas, punya kapabilitas, bersih, serta jujur. “Karena itu, tracking sangat diperlukan,” ujarnya. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, nantinya KPK akan memberikan data seputar kasus yang pernah ditangani. Misalnya ada salah satu calon yang terseret masalah korupsi di KPK. “Datanya akan kami sampaikan ke pansel,” paparnya. (aph/end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: