Minta Pemda Bantu MBR Punya Rumah

Minta Pemda Bantu MBR Punya Rumah

JAKARTA- Pemerintah daerah diminta bekerja sama dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Pembiayaan Perumahan, KementerianPUPR dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah layak huni. “Ada hal yang harus diperhatikan dengan baik terkait dengan pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR, yaitu mengenai housing affordability”,” ujar Dirjen Pembiiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Maurin Sitorus, Jumat (31/7). Housing affordability ini menurut Maurin, terkait dengan upah minimum, tanah, infrastruktur, perizinan, harga material atau bangunan. “Masalah housing affordability ini tentunya merupakan hal yang dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah karena kebanyakan memang ada di pemda,” ucap Maurin. Oleh karena itu, menurut Maurin, pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama membenahi sisi supply. Dari sisi Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Pembiayaan Perumahan KemenPUPR memberikan kredit murah atau kredit bersubsidi dalam bentuk KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). “Program KPR FLPP ini akan sangat membantu dalam mensukseskan Pogram Sejuta Rumah untuk MBR dan Non MBR yang akan dilaksanakan selama lima tahun atau selama masa pemerintahan Presiden Jokowi,” terang Maurin. Program Sejuta Rumah ini terdiri dari pembangunan 700 ribu unit rumah untuk MBR dan 300 ribu unit untuk Non MBR. Pagu indikatif anggaran tahun depan untuk KPR bersubsidi mencakup: KPR FLPP sebesar Rp9,3 Triliun, Selisih Suku Bunga (SSB) Rp2 Triliun, dan Bantuan Uang Muka Rp1,3 Triliun. Maurin juga mengatakan bahwa kebutuhan rumah pertahunnya sebesar 800 ribu unit disebabkan oleh urbanisasi, karena pendatang belum memiliki rumah. Dia‎ juga berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membantu MBR dalam mengakses rumah. Sehingga Program Penyelenggaraan Perumahan dapat berjalan baik di daerah. ‎(esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: