Kejati Bidik Dana Budidaya Udang

Kejati Bidik Dana Budidaya Udang

Rp60 M dari Bantuan KKP Tahun Anggaran 2012/2013 SUMBER – Korps Adhiyaksa tampaknya terus mengungkap perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Setelah dana bansos dan database kependudukan yang sudah masuk tahap penyidikan, kini giliran dana bantuan budidaya udang senilai Rp60 miliar lebih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun 2012-2013 diselidiki. Kali ini yang menangani bukan Kejaksaan Negeri Sumber, melainkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Berdasarkan pantuan Radar, Senin (3/8), Kantor Kejaksaan Negeri Sumber kembali ramai didatangi sejumlah orang yang berasal dari Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan. Mereka diundang kejaksaan untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya seputar proses penerimaan sampai dengan pelaksanaan program bantuan tersebut. “Ada enam kelompok  yang kami undang, terdiri dari ketua dan anggota,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Suparman, di sela-sela penyelidikan kemarin. Menurutnya, dari sejumlah pihak yang diudang dalam pemeriksaan, masing-masing ketua hadir dengan membawa dua anggotanya. Sehingga, ada 18 orang yang datang memenuhi undangan pemeriksaan. “Kita tanya seputar penyelenggaraan program bantuan budidaya udang. Sejauh mana sih, benar enggak bantuan itu ada, kan seperti itu harus diklarifikasi,” tuturnya. Suparman mengatakan, proses penyelidikan yang dilakukan Kejati Jawa Barat mengenai dana bantuan budidaya udang di Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, senilai Rp60 miliar lebih itu tentu tidak asal saja. Melainkan, berdasarkan laporan yang masuk Kejati Jawa Barat. Karena itu, pihaknya menelusuri laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. “Hari ini perdana, tadi kita mulai pukul 10.00 sampai dengan selesai,” katanya. Untuk pemeriksaan selanjutnya, kata pria kelahiran Indramayu ini, akan melihat jadwal terlebih dahulu. Namun, kemuningkan besar akan dilaksanakan di Kantor Kejati Jabar, Bandung. “Karena berbagai faktor, untuk pemeriksaan kali ini kami sengaja yang datang ke sini. Alhamdulillah Kajari Sumber merespons dengan baik,” ucapnya. Ketika dikonfirmasi mengenai penggeledahan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon yang dilakukan kejaksaan, Suparman membantahnya. Dia menjelaskan, tidak ada penggeledahan. Karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Kita tidak mau menyudutkan salah satu pihak. Jadi, saya tegaskan tidak ada penggeledahan,” tegasnya. (jun)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: