Bupati: Jangan Ada Penggusuran Sekolah
SUMBER - Bupati Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi akhirnya angkat bicara terkait kemungkinan adanya pembongkaran paksa SDN 1 Sutawinangun oleh pihak perseorangan. Sebagai kepala daerah, Sunjaya meminta agar tidak ada pembongkaran ataupun penggusuran terhadap sekolah tersebut. Kalaupun memang dianggap berdiri di lahan milik perseorangan, Sunjaya meminta agar pihak-pihak tersebut menempuh jalur hukum. Tidak menggunakan cara-cara anarkisme. \"Karena anak-anak didik itu tidak tahu apa-apa. Saya minta jangan sampai ada penggusuran atau malah pembongkaran gedung. Mereka (anak didik, red) tetap harus belajar dan mengenyam pendidikan,\" ujarnya. Ditegaskan Sunjaya, sesuai dengan keputusan pengadilan negeri, tanah yang digunakan SDN 1 Sutawinangun masih berada di bawah penguasaan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Artinya, SDN 1 Sutawinangun pun tidak bisa dibongkar paksa oleh oknum begitu saja. \"Kalau memang merasa memiliki, silakan saja gugat melalui jalur hukum. Kedepankan supremasi hukum. Bukannya malah melakukan aksi premanisme atau mengancam,\" tuturnya. Kalau memang pengadilan memutuskan lahan tersebut bukan milik pemerintah, Sunjaya mengaku siap untuk menyerahkan sesuai ketentuan yang ada. \"Tapi yang jelas, sampai saat ini, berdasarkan keputusan dari pengadilan, tanah tersebut masih di bawah penguasaan pemerintah. Artinya itu masih milik kami,\" jelasnya. Diberitakan sebelumnya, SDN 1 Sutawinangun terancam digusur karena sengketa lahan. Salah satu pihak perseorangan mengklaim tanah yang ditempati SDN 1 Sutawinangun merupakan miliknya dan mengancam akan melakukan penggusuran dan pembongkaran sekolah. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: