Lagi, Bandar Obat Dibekuk
Kedapatan Miliki Ratusan Butir, Polisi Cari Pemasok CIREBON – Wisnu Wardana warga kelurahan Kebon Baru ditangkap Satnarkoba Polres Cirebon Kota karena memiliki obat-obatan jenis G yang diduga dijual secara bebas, kemarin (4/8). Awalnya, polisi menerima informasi bahwa ada aktivitas jual beli obat-obatan apotek di Jalan Samadikun Gang Empang VI Kelurahan Kebon Baru Kota Cirebon. Kemudian polisi menyelidiki dan melakukan pengintaian. Setelah beberapa saat ditunggu, ternyata informasi tersebut benar, sekitar pukul 14.00 WIB terlihat seorang laki-laki tengah duduk-duduk di depan gang. Curiga laki-laki tersebut adalah bandar obat-obatan, petugas berpakaian preman pun langsung menangkap pelaku dan menggeledah barang bawaannya. Awalnya pelaku menolak disebut bandar, ia menjelaskan bahwa ia sedang menunggu seorang teman. Tak percaya dengan pengakuan pelaku, polisi pun tetap melanjutkan menggeledah seluruh barang bawaan pelaku. Dari tubuh Wisnu polisi menemukan 140 butir tramadol, 140 butir trihex dan uang tunai Rp130 ribu dari hasil penjualan. Setelah ditemukan barang bukti, polisi kemudian membawa pelaku ke Mako Polres Ciko dan selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kasubag Humas AKP H Yana Mulyana SH mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada setiap informasi yang diberikan masyarakat dalam membantu setiap tugas kepolisian. Menurutnya, pemberantasan tindak kriminal seperti peredaran obat haruslah menjadi tanggung jawab dan dijadikan musuh bersama agar bisa maksimal pemberantasannya. “Masih kita lakukan penyelidikan, keterangan dari pelaku masih dikembangkan agar hasil penyelidikannya maksimal,” ungkapnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: