”Waduk Cileuweung Itu Omong Kosong”
KUNINGAN – Larangan security proyek Waduk Cileuweung terhadap wartawan yang hendak meliput, disesalkan oleh banyak kalangan. Selain dianggap pelanggaran UU Pers dan UU KIP (keterbukaan informasi publik), tindakan seperti itu tidak berbanding lurus dengan gembar-gembor ingin menyejahterakan rakyat. “Terus terang kami sesalkan sikap perusahaan di proyek Waduk Cileuweung yang menugaskan security untuk melarang wartawan masuk. Padahal baru juga pembangunan akses jalan, sudah dilarang. Apalagi nanti setelah masuk tahapan pembangunan waduknya? Katanya untuk menyejahterakan rakyat, tapi kenapa begitu?” ketus Runedi Rudiyanto, salah seorang warga Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum, kemarin (9/8). Pria yang kebetulan menjadi aktivis Ancar (Aliansi Nasional Cendikiawan Akar Rumput) itu mengatakan, mestinya siapapun diperbolehkan masuk. Terlebih, awak media yang profesinya dilindungi Undang-undang guna menyampaikan informasi ke masyarakat. Mereka tidak perlu menempuh mekanisme birokrasi berbelit-belit untuk mendapatkan izin liputan. “Ini harus menjadi perhatian serius bupati. Karena yang saya baca di koran, izin bupati juga tidak berlaku. Masa seorang penguasa wilayah tidak memiliki kewenangan sama sekali?” sindirnya. Terkait pernyataan yang dilontarkan para pejabat publik sebelumnya, Rudi memberikan tanggapan. Dia meminta agar mereka jangan pura-pura tidak tahu dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Sebab, Runedi tahu betul saat beberapa kali putra daerah melakukan koordinasi terkait perizinan dan masalah sub kontraktor, mereka bersikap diam. “Bahkan mereka cenderung mengarahkannya kepada orang-orang tertentu. Jadi, aneh kalau bicara tidak tahu soal dugaan percaloan atau broker. Faktanya apa?” kata Runedi. Pernyataan Ketua Komisi III DPRD, H Ujang Kosasih MSi pun tidak lepas dari kritiknya. Runedi menilai, Ujang seperti orang yang kebakaran jenggot, seolah-olah sudah menjalankan tugas dan fungsinya selama ini. “Karena kami juga pernah koordinasi dengan Pak Ujang agar dipertemukan dengan para pihak terkait Waduk Cileuweung beberapa bulan lalu, ternyata hanya diam saja. Sekarang ketika berita ramai di koran, seolah-olah mau melakukan evaluasi,” ketusnya. Bagi Runedi, semuanya omong kosong. Termasuk Asda I Pemerintahan, H Maman Hermansyah MSi yang berbicara soal pembebasan lahan milik 14 kepala keluarga (KK) di Desa Randusari. Sebab faktanya, mereka belum menyepakati kaitan dengan relokasi dan harganya. “Saya rasa pembangunan Waduk Cileuweung itu omong kosong. Kami berharap agar jangan cuma asal bicara. Katanya ingin sejahterakan rakyat tapi kenyataannya, belum terlihat adanya langkah-langkah ke arah sana,” ujar Runedi. Salah satu bukti konkrit, di tanah masyarakat yang baru dibebaskan sudah langsung dipasang plang peringatan untuk tidak melakukan penggarapan. Di situ dituliskan ancaman pidana untuk menakut-nakuti. Padahal jika berniat ingin sejahterakan rakyat, mestinya mempersilahkan rakyat untuk memanfaatkan sementara waktu. “Karena di situ lahan produktif. Meskipun sudah dibebaskan, pekerjaannya kan masih panjang. Mestinya pemerintah atau perusahaan yang mengelola waduk, berpikir bahwa masyarakat sudah kehilangan nafkahnya akibat tanahnya dibebaskan. Berikan nafas pada rakyat untuk menekuni bidang baru dalam mencukupi kebutuhan keluarganya,” tukas Runedi. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: