Pelaku Penikaman Tidak Gila

Pelaku Penikaman Tidak Gila

Aksi Tikam Orang saat Salat, Kini Ditahan di Mapolres Ciko CIREBON- Pria dengan inisial D (31), akhirnya ditahan polisi. Warga Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, itu sebelumnya menikam tetangganya sendiri, Roni (39). Setelah aksi itu, polisi menduga D mengalami gangguan jiwa, hingga akhirnya dibawa ke poliklinik kejiwaan di RSUD Arjawinangun. Tim medis pun memastikan D sehat dan tak mengalami gangguan jiwa. Kepastian tersebut sudah diterima pihak kepolisian, hingga kemudian menahan D. “Sudah kita periksa dan hasilnya pelaku sehat jasmani dan rohani sehingga kita proses sesuai aturan yang berlaku. Pelaku ini mudah tersinggung,” ujar Kapolres Ciko AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kapolsek Kapetakan AKP H Sayidi SH. Diberitakan sebelumnya,  Roni tumbang setelah lehernya ditusuk saat sedang Salat Isya di musala di samping rumahnya Senin malam (13/7). Saat salat, Roni berada di shaf depan, sementara pelaku di belakang. Saat sedang dalam posisi duduk tahiyat akhir dan akan mengucapkan salam, pelaku tiba-tiba membuka gulungan sarungnya dan mengeluarkan sebilah pisau, lalu didaratkan ke leher bawah korban. Pisau yang menancap dalam tersebut kemudian dicabut oleh pelaku. Sontak darah segar pun mengucur. Korban langsung tumbang, sementara D melarikan diri. Warga pun buru-buru mengejarnya dan berhasil menangkapnya dengan masih memegang sebilah pisau yang berlumuran darah. Warga yang panik mendapati korban sudah tidak sadar dan dari lehernya terus mengucur darah, akhirnya melakukan evakuasi ke ke RS Pertamina. Saat itu korban ditempatkan di ICU. Kini korban sudah diperbolehkan pulang dan tengah menjalani masa pemulihan luka pasca operasi. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: