Gilirkan PKS Laporkan Kadiman
Polisi Segera Proses Kasus Pencemaran Nama Baik INDRAMAYU- Setelah Partai Demokrat dan Gerinda melaporkan mantan Sekretaris DPC Partai Demokrat Indramayu, Ir Kadiman terkait pencemaran nama baik atas tuduhan mahar politik ke Polres Indramayu. Kali ini giliran PKS juga melakukan hal yang sama membuat laporan secara tertulis atas tuduhan penecamaran nama baik. Sekretaris DPD PKS Indramayu, M Zaedi MAg, didampingi Ir Didi mujahiri mengaku sudah membuat laporan atas tuduhan menerima mahar politik dari pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Anna-Supendi (Andi) yang dilaporkan Kadiman kepada Panwaslu Indramayu. Sebenarnya PKS juga sama-sama dengan parpol pengusung untuk membuat laporan, namun saat itu dirinya belum memusyawarah dengan pengurus PKS. Setelah sudah mendapat izin dari jajaran pengurus, dirinya baru bisa melangka dengan membua laporan yang. Apa yang dituduhkan Kadiman, lanjut M Zaedi, semuanya adalah fitnah dan tidak berdasar sehingga sengaja untuk merusak nama baik partai baik di kalangan konstituen maupun kepada masyarakat luas. Melalui laporan ini, PKS menunjukkanmemang benar-benar tidak menerima mahar politik dari pasangan Andi. \"Apa yang dituduhkannya itu sengaja ingin menhancurkan partai. Hal itu yang membuat kami bersama pengurus lainnya segera membuat laporan,\" terang M Zaedi, kepada Radar usai talk show di RCTV, Senin malam (10/8). Dijelaskannya, pihaknya meminta kepada tim penyidik Polres Indramayu supaya segera menindaklanjuti laporan dengan Nomor Polisi Still/B/676/V111/2015 /Split terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Kadiman. Tuduhan mahar politik, lanjut M Zaedi. sudah tidak bisa ditolelir lagi karena ada unsur kesengajaan untuk melakukan pembunuhan karakter di tengah masyarakat. Sementara tuduhan mahar politik tersebut, kata dia, tidak terbukti setelah Panitia Pengawas Pemilu (Pemilu) memplenokan laporan mahan politik yang dilaporkan Kadiman.\"Kami berharap penyidik segera memeriksa terlapor,\"harap dosen tetap Unwir ini. Berdasarkan keputusan Panwalu, kata . Zaedi, menjadi dasar laporan kita ke polisi sehingga apa yang dituduhkan itu tidak terbukti dan sudah jelas-jelas mencemarkan nama baik partai. Pihaknya juga mendesak kepada Polres Indramayu untuk memproses laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Kadiman. \"Yang jelas PKS merasa dicemarkan nama baiknya,\" katanya. Seperti diberitakan Radar sebelumnya mantan Sekretaris Demokrat Kadiman melaporkan dugaan mahar politik terkait dengan dukungan Koalisi Bersama yang terdiri atas Partai Gerindra (5 kursi), PKS (4 kursi), dan Demokrat (3 kursi) kepada Panwaslu, Rabu (29/7) dengan angka mahar politik Sebesar Rp 2,4 miliar. Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko SH MSi, membenarkan telah menerima laporan dari parpol pengusung paket calon bupati dan wakil bupati. Andi. Selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terdahap sejumlah saksi terkait mahar politik yang dituduhkan mantan Sekretaris Demokrat, Kadiman kepada parpol pengusung di antaranya PKS, Gerindra dan Demokrat. \"Selama ada laporan kita akan mendindaklanjuti. Karena kasus ini adalah delik aduan sehingga polisi melangkah juga karena ada yang mengadu,\" tegas mantan Kapolres Tasikmalaya, seraya berjanji akan mengusut tuntas kasus yang satu ini selagi ada yang mengadu. (dun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: