Nabung di Muamalat Berhadiah Langsung
CIREBON - Ingin menyimpan uang di bank? Coba pilih produk Tabungan Muamalat Prima Berhadiah dari Bank Muamalat. Dengan produk tersebut, nasabah berhak mendapatkan hadiah langsung ketika mengendapkan uangnya dalam jangka waktu tertentu. Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Pembantu (Kacapem) Bank Muamalat Plered Yayan Hadiyanto. Diungkapkannya, untuk mendapatkan hadiah, nasabah harus menempatkan dana mulai dari Rp25 juta selama jangka waktu 6 bulan sampai 12 bulan. \"Kita berikan hadiah langsung untuk nasabah di awal pada saat penempatan dana. Nasabah dapat memilih hadiah apa yang diinginkan. Hadiah tersebut dalam bentuk barang. Mulai dari smartphone, emas, dan sebagainya,\" ungkapnya kepada Radar Cirebon, Senin (10/8). Dikatakan Yayan, selama bujet hadiah tersebut bisa mencukupi, maka Bank Muamalat akan memberikan apa yang nasabah inginkan. Itulah bentuk fleksibilitas yang ditawarkan oleh Bank Muamalat kepada nasabah. Terbukti, produk ini mendapat respons yang positif dari nasabah sejak awal produk di-launching. \"Misalnya nasabah ingin smartphone merek A ternyata budjet dari hadiah kita tidak cukup, sisanya bisa ditambah juga oleh nasabah. Dulu awalnya terbuka untuk perorangan dan non perorangan. Tapi sekarang lebih dikhususkan bagi perorangan saja. Dan Alhamdulillah lumayan cukup bagus. Jadi berimbang antara yang mau deposito dan nabung pakai Tabungan Prima Hadiah,\" katanya. Sementara itu, menurut dia, Bank Muamalat juga tengah fokus pada pembiayaan KPR rumah komersil. Apalagi saat ini, sudah 90 persen developer di Cirebon yang MoU dengan Bank Muamalat. \"Mulai dari Kedawung Regency 1, 2, dan 3, Golden Kedawung, Golden Plered, dan sebagainya,\" ujarnya. Yayan menambahkan, salah satu keunggulan yang ditawarkan Bank Muamalat adalah DP ringan. Sehingga pembiayaan di Bank Muamalat dapat di-cover hingga 90 persen dari rumah yang dibeli. \"Jadi bisa kita biayai hingga 90 persen. Biasanya DP standar 30 persen, ini cuma 10 persen saja,\" pungkasnya. (nda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: