Pelaku Pemerasan Siswi SMA Tertangkap

Pelaku Pemerasan Siswi SMA Tertangkap

CIREBON – Tim Buser Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil menangkap ES (36) warga Solo, Jawa Tengah yang kini mengontrak rumah di Desa Pilang, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. ES ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap MR (16) siswi salah satu SMA di Kota Cirebon. Kasus pemerasan ini berawal, beberapa bulan lalu korban berkenalan dengan pelaku ES melalui sosial media WeChat. Dari perkenalan tersebut, pelaku dan korban kemudian rutin intens berkomunikasi hingga akhirnya semakin intim. Seperti tiada batas, dari awalnya hanya saling menanyakan kabar dan basa-basi di sosmed, seperti terkena hipnotis, korban kemudian mengirim gambar foto-foto bugilnya atas permintaan dari pelaku melalui WeChat. Setelah foto korban tanpa busana tersebut jatuh ketangan pelaku, rupanya hal tersebut dijadikan pelaku senjata untuk memaksa dan memeras korban. Pelaku bahkan meminta korban untuk melayaninya nafsu bejadnya, namun permintaan tersebut ditolak korban. Tak terima dengan tolakan korban,  pelaku pun kemudian mengancamnya akan menyebarkan foto-foto bugil tersebut ke sekolah. Jika tidak ingin fotonya tersebar, pelaku minta korban menebusnya dengan uang Rp5 juta. Bingung dan panik, korban pun akhirnya menceritakan hal tersebut ke pihak keluarga. Terkejut mendengar cerita itu, keluarga korban mendatangi Satuan Reskrim Polres Ciko untuk melaporkan perbuatan ES. Penyidik Satreskrim yang menerima laporan langsung menindaklanjuti laporan itu dengan mencari pelaku. Selasa siang (11/8), pelaku ES berhasil ditangkap di sebuah hotel melati di Jl Tentara Pelajar, Kota Cirebon, setelah polisi dan korban menjebaknya dengan berpura-pura akan membayar tebusan foto itu sebesar Rp5 juta. Tanpa perlawanan, dengan tangan jari jempol terborgol pelaku digelandang ke Mapolres Ciko untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Saya tidak sadar, seperti dihipnotis dan langsung saya kirim foto-foto itu ke dia (pelaku,red). Dia juga mengancam akan menyebarkan foto itu kalau saya tidak memenuhi nafsu birahinya. Bahkan dia juga minta Rp5 juta untuk menebus foto kalau menolak keinginannya itu,” kata korban MR yang didampingi keluarganya ketika melapor ke SPKT Polres Cirebon Kota, kemarin (11/8). Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Dadang Sudiantoro SH melalui kanit Tipiter Ipda Imanudin kepada Radar Cirebon membenarkan pihaknya telah menangkap ES terduga pelaku pemerasan. “Kasusnya masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan. ES juga masih diperiksa, sabar ya,” ujarnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: