Polri Telusuri Over Kuota Impor Sapi
JAKARTA- Kasus dugaan penimbunan sapi yang dikuak Bareskrim menemukan fakta baru. Selain penimbunan sapi, lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso tersebut sedang mendeteksi kemungkinan adanya impor sapi yang melebihi kuota dari dua perusahaan, PT BPS dan PT TUM. Direktur Tindak Pidana Ekonomi khusus (Dirtipideksus) Brigjen Victor Simanjuntak menuturkan, tidak hanya soal penimbunan sapi yang ditelusuri, tapi juga soal kuota impor dari dua perusahaan itu. “Kami akan meminta data Kementerian Pertanian (Kementan) guna mengetahui berapa kuotanya,” paparnya. Setelah itu, kepolisian juga akan mengecek dari Bea Cukai untuk mengetahui berapa jumlah sapi yang sebenanya telah diimpor kedua perusahaan tersebut. Lalu, kedua data itu akan dicocokkan dengan data kedua perusahaan tersebut. “Bila ternyata kuotanya melebih ketentuan, maka ini akan diproses,” terangnya ditemui di Bareskrim kemarin. Indikasi adanya kuota impor sapi yang melebihi ketentuan itu menguat saat Kementan menghitung jumlah sapi yang mencapai 21.933 tersebut. Pasalnya, dengan jumlah sapi sebesar itu, maka seharusnya stok sapi itu sampai Desember untuk wilayah Jabodetabek. “Ini menjadi salah satu fokus penyelidikan,” terangnya lagi. Bila ternyata benar melebihi kuota, maka dapat dipastikan memang ada kartel daging sapi yang ingin mengatur negara. Bagaimana mungkin negara dalam keadaan terpuruk seperti ini, tetap saja kartel-kartel itu mencari untung dengan cara curang. “Kalau kuota sapi dikuranga tidak boleh dan mintanya selalu bertambah,” paparnya. Para kartel daging sapi ini kemungkinan akan dijerat dengan undang-undang pedagangan. Namun, kepolisian tidak hanya fokus dalam pidananya, melainkan juga menganalisa dimana kelemahan dari program impor sapi tersebut. Victor menuturkan, arus ada solusi agar kasus impor sapi melebihi kuota dan penimbunan ini tidak bisa terjadi lagi. “Hancur jadinya kalau negara menjadi bermasalah karena ulah segelintir orang,” terangnya. Lalu, langkah konkrit untuk perusahaan yang dipastikan melanggar ketentuan impor sapi, maka Bareskrim akan merekomendasikan pencabutan izin impornya. “Perusuhaan yang seperti ini tidak boleh mendapat fasilitas lagi dari negara,” tegasnya. Sementara Kabareskrim Budi Waseso menuturkan, penimbunan dari dua perusahaan tersebut sangat berpengaruh terhadap harga daging. Pasalnya, suplai terbesar daging sapi di Jabodetabek memang dari kedua perusahaan tersebut. “Kalau sapinya dilepas ke pasaran tidak akan ada kelangkaan daging sapi,” terangnya. Dengan kelangkaan ini harga dengan mudah dipermainkan kartel impor sapi tersebut. Dia menuturkan, unsur kesengajaan itu yang sedang dikejar. “Kalau dari pemilik mengakunya sapi tidak laku. Tidak ada yang beli,” ujarnya. Bareskrim tidak berhenti hanya di Jabodetabek. Saat ini sejumlah tim juda tengah menyisir di sejumlah daerah. Tentunya, untuk menguak kemungkinan adanya penimbunan sapi di daerah lain. “Di daerah juga sudah ada yang bergerak ke sejumlah sasaran. Di tunggu saja,” terang jenderal bintang tiga tersebut. (idr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: