Korban Pencabulan Jadi 18 Anak

Korban Pencabulan Jadi 18 Anak

Pelaku Mengaku Memilih Lokasi di Sawah Agar Tak Terpantau Warga CIREBON- Satuan Reskrim Polres Cirebon menggelar ekspos pelaku pencabulan dari Kecamatan Astanajapura, kemarin. Pelaku dengan inisial NS (45) ini semula diciduk Polsek Astanajapura, tapi kemudian dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Cirebon. Dari ekspos itu terungkap jumlah korbannya bertambah, dari 16 anak menjadi 18. Pelaku beraksi biasanya dengan membujuk para korban membuat tato mainan di bagian tubuh tertentu. Dari acara tersebut dia lalu menyodorkan video porno dari telepon genggam miliknya. Saat itulah pelaku mencabuli korban. Pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena memiliki ketertarikan seksual pada anak-anak sesama jenis. Dia juga mengakui mencabuli beberapa korban di daerah pesawahan di Kecamatan Astajapura. “Sudah biasa di sana (sawah, red) karena kondisinya aman dan jauh dari ruamh warga. Kalau waktunya tidak tentu,“ katanya. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kasat Reskrim AKP Jarot Sungkowo mengakui jumlah korban menjadi 18 anak. “Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya,” katanya. Menurur Jarot, pelaku ternyata pernah ditahan karena kasus pembunuhan anak di bawah umur. “Kali ini dia kembali berurusan dengan hukum. Untuk kasus cabul ini  pelaku pelaku kami jerat dengan UU 35 tahun 2014 tentang Peradilan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. Dia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya merasa mejadi korban untuk tidak segan-segan melapor ke pihak yang berwajib. “Informasi dari masyarakat sangat diharapkan. Karena hal itu bisa membantu kami dalam memudahkan penyelidikan kasus ini,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, pelaku melakukan aksinya sejak bulan Juni 2015. Kasus ini pun terbongkar setelah salah satu korban menceritakan aksi pelaku kepada keluarga. Dari cerita korban, pelaku kemudian dilaporkan dan diciduk Polsek Astanajapura pada Jumat (14/8). Pelaku sempat diamankan di balai desa, kemudian diamankan ke Mapolsek Astanajapura, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: