Jaga Kondusifitas, PN Sumber Tunda Eksekusi Rumah
Pengadilan Negeri Sumber batal mengeksekusi sebuah rumah di Desa Ciledug Kulon, Kabupaten Cirebon. Pihak pengadilan menunda mengeksekusi dikarenakan banyak massa yang menghalangi proses eksekusi dan pihak perwakilan pemilik rumah meminta tengat waktu untuk mengosongkan rumahnya. muhamad solihin/Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: