Masa Senggang, Tim Sebelas Benahi Daftar Pilih Sementara
SUMBER – Sambil menunggu masa pendaftaran calon kuwu tahap II berakhir Selasa (1/9) mendatang, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Cirebon mengintruksikan panitia pemilihan kuwu di 124 desa untuk melengkapi dan memverifikasi administrasi. Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan BPMPD Kabupaten Cirebon, Drs Adang Kurnida meminta panitia pemilihan kuwu memanfaatkan waktu luang untuk melakukan verifikasi seluruh surat yang dianggap penting. Misalnya, keabsahan ijazah calon kuwu yang belum jelas. “Mumpung belum sibuk, segera ditindaklanjuti,” tuturnya. Kemudian, panitia pilwu yang merupakan tim sebelas diminta untuk mengupdate daftar pemilih sementara (DPS). Barangkali diketahui ada penambahan atau pengurangan penduduk. Baik warga yang meninggal dunia, pindah tempat tinggal atau yang lainnya. “Data pemilih harus diverifikasi, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” imbuhnya. Adang menjelaskan, hingga saat ini ada progres yang positif dari 11 desa yang memperpanjang masa pendaftaran calon kuwu. Hal ini terbukti dari banyaknya masyarakat yang datang ke BPMPD untuk mengurus formulir pendaftaran calon kuwu. “Ini bisa menjadi salah satu indicator bahwa ada perkembangan yang cukup positif dalam pendaftaran calon kuwu tahap kedua ini,” bebernya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: