Minta Stop Izin Toko Modern
Pedagang Kecil dan Komparasi Curhat di Gedung Dewan KUNINGAN – Sejak bergulirnya era reformasi hingga sekarang, toko modern menjamur hingga ke Kuningan. Tak terkecuali di Kecamatan Cibingbin, keberadaan toko modern tersebut menyebabkan banyak pedagang kecil yang bangkrut. Tak heran jika gelandangan dan pengangguran bertambah. “Waktu itu para pedagang kebingungan mau mengadu ke siapa. Masyarakat jadi mati suri. Banyak warung-warung yang gulung tikar. Di pasar tradisional ada toko pakaian yang pakaiannya cuma menggantung saja, sedangkan utangnya kian numpuk,” keluh salah seorang pedagang di Pasar Cibingbin dalam audiensi yang digelar Komparasi (Komunitas Panji Rakyat Tersisih) di gedung dewan, kemarin (27/8). Ketika melaporkan kondisi tersebut ke kades, kata dia, jawabannya, itu merupakan kebijakan dari atas. Kebetulan sedang berada di gedung dewan, dia meminta tolong untuk membantu para pedagang kecil. Minimalnya pemerintah melakukan penyetopan perizinan. Karena kondisi rakyatnya menjadi tanggungjawab pemerintah agar tidak menjadi kebangkrutan nasional. Kuyu, asal Kecamatan Ciniru mengutarakan keluhan senada. Dengan bicara keras, dia selaku keturunan Arya Kamuning siap mengucurkan darah untuk menjaga Kuningan. Sebab, lebih baik jadi mayat ketimbang sengsara di tanah sendiri. Dia tidak mau melihat kesengsaraan rakyat berkepanjangan. “Kami tidak anti modernisasi, kami juga tidak anti kemajuan. Tapi atur dong. Islam tidak anti modernisasi dan tidak anti kemajuan,” teriaknya. Puluhan aktivis Komparasi dan beberapa perwakilan pedagang tradisional saat itu diterima oleh para wakil rakyat dan juga para pejabat dari SKPD terkait. Tampak Fri Maladi dan Deki Zaenal Muttaqin berada di barisan kursi paling depan. Terlihat pula Dede Kobul dan Tunggul. Secara bergantian, mereka melontarkan kritik dan pertanyaan yang ditujukan kepada anggota dewan dan SKPD terkait. Mereka tidak habis pikir dengan adanya toko modern yang berada di dalam pasar tradisional. Pada proses perizinan dulu, entah seperti apa syarat izin toko modern itu. “Kami berharap kepada para pejabat kita jangan kompak dalam menyengsarakan rakyat,” kata Fri Maladi. Ketua Komisi II, H Dede Ismail SIP waktu itu yang memimpin audiensi. Selain ditemani para wakil rakyat lain, dia juga ditemani Asda II H Nana Sugiana dan beberapa kadis terkait. Di akhir audiensi, para pejabat terkait menandatangani pakta integritas terkait keberadaan toko modern. “Selanjutnya kami akan rapat gabungan Komisi I dan II dengan mengundang SKPD terkait dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan mengundang Komparasi dan perwakilan pedagang,” jelas politisi asal Gerindra itu. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: