PHRI Tetap Tuntut Moratorium
Sudah Ada Kajian, Siap Beber Data KEJAKSAN - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon berpendirian agar moratorium hotel yang telah dibahas bersama menjadi kebijakan pemerintah daerah. Sebab, tingkat okupansi hotel sudah menurun dengan semakin banyaknya hotel di Kota Cirebon. Selain itu, PHRI sudah membuat kajian dan memiliki data terkait untuk mendukung kebijakan moratorium hotel. Ketua PHRI Kota Cirebon Imam Reza Hakiki mengatakan, moratorium hotel berdasarkan berbagai pertimbangan. Salah satunya pertumbuhan hotel dibandingkan dengan luas wilayah dan kepadatan penduduk. Selama ini, ujar pria yang akrab disapa Kiki itu, anggota PHRI Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, memiliki satu persoalan sama. Solusinya perlu ada moratorium hotel. “Kami sudah membuat kajian internal. Moratorium hotel menjadi solusi,” ujarnya kepada Radar, Jumat (28/8). Data fakta dimaksud, kata Kiki, seperti tingkat hunian hotel, jumlah pengunjung yang terus menurun dan hal-hal terkait lainnya. Saat ini, untuk hotel-hotel baru berdiri masih sepi pengunjung. Hal ini dapat diperkirakan jika hotel baru terus bertambah. Tidak hanya itu, banyaknya hotel di Kota Cirebon, ternyata berpengaruh terhadap hotel di Kabupaten Cirebon. “Kami sering diskusi. Ternyata hotel di Kabupaten Cirebon juga sepi. Terkena imbas dari menjamurnya hotel di Kota Cirebon,” terangnya. Karena itu, pemilik Hotel Tryas Group ini berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon membuat kajian independen. Berdasarkan informasi yang dihimpun PHRI Kota Cirebon, kajian tersebut akan dilakukan akhir tahun ini. Meskipun demikian, Kiki menyerahkan kebijakan akhir kepada walikota. Sebab, arah Kota Cirebon ke depan akan seperti apa dan bagaimana, tergantung daya jangkau pemimpin dalam membangun wilayahnya. Karena itu, Kiki berharap instansi terkait seperti Bappeda dan Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar), turut memberikan masukan dan analisa terhadap rencana moratorium hotel dari ajuan PHRI Kota Cirebon. Pada sisi lain, tukasnya, PHRI akan membuat data dan kajian internal, agar lebih meyakinkan ajuan moratoroium. “Kami tidak asal mengajukan. Ada analisa tentang dampak pertumbuhan hotel yang makin menjamur,” lugas Kiki. Termasuk jika memerlukan kajian dari tim independen, PHRI Kota Cirebon bersedia untuk bekerjasama terkait hal itu. Terpenting, data dan fakta dihadirkan sesuai kondisi nyata bisnis perhotelan dengan pertumbuhan hotel yang semakin menjamur. Indikasi utama jelas terlihat. Perang tarif terjadi dengan kualitas pelayanan yang sedikit banyak berkurang. Selain itu, berdasarkan data tingkat okupansi dari tahun 2012-2015, mengalami penurunan. Hasil ini akan diserahkan kepada walikota sebagai bahan kajian kebijakan. Terkait investor yang akan masuk, Kiki mempertanyakan peruntukan lahan di Kota Cirebon. “Apakah mau dibangun hotel semua? Atau investor baru mau membangun hotel di wilayah selatan? Kalau seperti itu berarti ada pemerataan pembangunan,” ujarnya. \"Jujur saja, pertumbuhan kamar hotel di Kota Cirebon itu tidak sebanding dengan jumlah tamu atau pengujung ke Kota Cirebon,\" ujar Front Office Manager Hotel Santika, Ade Supriyadi kepada Radar, Jumat (28/8). Sehingga dengan kondisi ini membuat bisnis hotel di Kota Cirebon menjadi tidak sehat, untuk berusaha bisa survive. Para pengusaha hotel rela menawarkan harga bersaing agar okupansi terpenuhi. Oleh karena itu, dirinya sangat mendukung adanya moratorium hotel. Menurutnya, hotel yang ada saat ini sudah lebih dari cukup untuk menerima tamu di Kota Cirebon dan sekitarnya. \"Supply atau ketersediaan kamar hotel itu terlalu banyak, sementara demand pertumbuhannya stagnan,\" jelasnya. Pihaknya meminta agar pemerintah bisa mengangkat kembali pariwisata di Kota Cirebon. Sebab ini yang akan menjadi titik poin agar jumlah pengunjung ke Kota Cirebon meningkat. Pihak hotel sendiri, kata dia, sudah mempersiapkan paket wisata. Namun menurutnya, objek wisata di Kota Cirebon masih belum menjadi objek wisata yang layak dikunjungi wisawatan. Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon, Budi Gunawan mendukung walikota dengan adanya wacana moratorium perhotelan. Pengusaha yang juga politisi PKPI ini melihat hotel yang ada saat ini sudah cukup kebutuhannya sampai 15 tahun ke depan. \"Belum lagi yang sedang mengajukan izin, kalau tidak salah saya dengar ada 16 izin lagi. Moratorium hotel harus dilakukan agar Cirebon tidak menjadi kota hotel, setiap tikungan jalan ada hotel,\" paparnya. Kepala Disporbudpar Kota Cirebon Drs Dana Kartiman mengatakan, rencana moratorium hotel belum sampai pada tahap kajian. Bahkan, hingga saat ini dia belum menerima disposisi langsung dari walikota. “Kalau tembusan atas surat dari PHRI tentang moratorium hotel, sudah pernah diterima. Kami akan membuat kebijakan sesuai instruksi walikota. Termasuk membuat kajian,” ucapnya. Dana berharap, kebijakan sepenting moratorium hotel dilakukan berdasarkan kajian independen. Agar kondisi dan fakta di lapangan dapat terpaparkan dengan obyektif. (ysf/jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: