Azis Bakal Datangi Panlih Wawali

Azis Bakal Datangi Panlih Wawali

KEJAKSAN-Ketidakjelasan kelanjutan pemilihan Wakil Walikota Cirebon membuat Walikota Cirebon, Drs H Nasrudin Azis SH bergerak. Terancam tidak akan memiliki pendamping, Azis berjanji akan menentukan sikap dan segera mendatangi panitia pemilihan (panlih). Ditegaskan Azis, dirinya tidak sepakat bila panlih menunggu adanya Peraturan Pemerintah (PP) pengganti PP No.49 Tahun 2008. Azis meminta panlih untuk mengambil upaya mempercepat pemilihan wakil walikota sebelum PP yang baru disahkan oleh pemerintah pusat. “Kalau begitu (menunggu PP), saya tidak mau. Pasti saya menolak, karena kebutuhan Kota Cirebon sekarang ini ingin punya wakil wali kota. Saya akan coba tanyakan kepada Panlih terkait masalah itu,” ujarnya, Sabtu (29/8). Sementara Ketua Panlih sekaligus Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno memperkirakan dua atau tiga bulan ke depan akan ada PP baru pengganti PP No. 49/2008. Keberadaan PP itu akan menjawab kebuntuan proses pemilihan wakil walikota. “Intuisi politik saya itu, dua atau tiga bulan mendatang itu akan ada PP yang baru. Makanya jika proses pemilihan ini tidak bisa dilanjutkan, maka panlih menunggu PP yang baru,” ungkapnya Dia menjelaskan, tugas panlih sementara ini berhenti sampai ada kepastian keputusan dari Gubernur Jawa Barat. Akan tetapi, jika gabungan partai politik sudah mengantongi dua nama calon untuk dipilih di DPRD, siapa pun calon yang diusulkan, dirinya tetap akan memproses. Asalkan, kata Edi, dua nama itu melengkapi berkas persyaratan pencalonan yang ditandatangani oleh ketiga partai pengusung itu. Terkait masalah dualisme di internal Golkar yang notabene sebagai salah satu partai pengusung, Edi menegaskan sama sekali tidak ada masalah selagi ada calon yang diusung disepakati oleh Golkar. “Masalah setuju atau tidak, bahkan ada gugatan ke depan, itu mah urusan intenal partai. Sedangkan panlih hanya memproses calon dari partai pengusung. Tidak melihat versi mana yang sah atau tidak. Intinya, panlih butuh ketegasan dan kesepakatan dari gabungan partai pengusung apakah butuh wakil atau tidak,” katanya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: