Jadi Bandar Togel, Ibu RT Ditangkap

Jadi Bandar Togel, Ibu RT Ditangkap

CIREBON – Pemberantasan terhadap perjudian belum tuntas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko). Terbukti sampai saat ini masih ada saja sindikat pengedar judi toto gelap atau yang lebih dikenal dengan togel. Ini terbukti dengan tertangkapnya seorang bandar dan pengepul judi togel oleh Unit Reskrim Polsek gunung Jati dari dua tempat berbeda, Sabtu (29/8) lalu. Kedua orang tersebut adalah seorang ibu rumah tangga, Ny Ca (42) yang bertindak sebagai bandar dan Da (57) seorang pemasang yang juga pengepul uang dari para pemasang lainnya. Keduanya merupakan warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Untuk penahanannya, Ny Ca dititipkan ke ruang tahanan Polsekta Cirebon Utara Barat. Sementara tersangka Da tetap berada di ruang tahanan Polsek Gunung Jati. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp205 ribu dan dua unit handphone serta kertas rekapan nomor dan nama para pemasang judi togel. Saat ditemui di Mako Polsek Gunung Jati, Selasa (1/9), tersangka Da mengaku ia baru sekitar tiga bulan menjadi pengepul. “Sekali setor itu Rp100 ribu biasanya dapat komisi 10 persen yang nantinya buat pasang nomor togel lagi,” akunya. Kapolsek Gunung Jati AKP Nana Ruhyana mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari warga yang mengaku resah dengan aktifitas para tersangka mengedarkan judi jenis togel tersebut. “Setelah ditelusuri, kami berhasil mengamankan seorang pedagang sekoteng yang biasa mangkal di alun-alun Gunung Jati berinisial Da, Sabtu (29/8) malam, sekitar pukul 21.00. setelah diinterogasi dan pengembangan, tak membutuhkan waktu lama kami langsung meringkus seorang bandar yang merupaka ibu rumah tangga berinisial Car di rumahnya,” ungkap mantan Kasat Sabhara Polres Ciko ini. AKP Nana menegaskan, pihaknya akan menjerat kedua tersangka dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk membongkar sindikat peredaran judi togel di wilayah hukum Polsek Gunung Jati,” tegasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: