Jadi Bandar Togel, Lurah Dibekuk Polisi

Jadi Bandar Togel, Lurah Dibekuk Polisi

INDRAMAYU– Lima g warga di Kecamatan Terisi ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan kupon judi toto gelap (togel). Petugas juga menangkap satu orang pemasangnya. Ironisnya, salah satu yang tersangkap masih menjabat lurah Desa Jatimulya. Kelima orang yang tertangkap yakni, Pan (42) warga Desa Jatimunggul yang menjadi pengepul, Ren alias Ak alias Aak (28), Gawil (21) dan Yo alias Komeng (31), ketiganya warga Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, berprofesi sebagai pengecer dan yang menjadi bandar togel ialah Us (43) yang juga lurah desa. Sementara seorang pemasang yang ikut ditangkap, yakni Di alias Peot (33), warga Desa Jatimulya. Sang bandar Us, adalah lurah desa (kepala keamanan) Desa Jatimulya. Bahkan, ia diduga sebagai otak pelakunya sekaligus beking judi togel. Sang Lurah desa tesebut bersama lima rekannya kini diamankan di Mapolres Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MSi, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Niko N Adi Putra, membenarkan penangkapan ke enam orang tersebut, satu diantaranya adalah Lurah desa. Dikatakan Niko, dalam penangkapan itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6.172.000, delapan unit handphone, dua bundel kupon togel yang sudah ada pasangannya, dan lima bendel kupon kosong, serta tiga lembar ciamsi dan ballpoint. Menurut Niko, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengungkap keberadaan mereka. “Mereka menjalankan perjudian dengan peran masing-masing. Ada menjadi pengecer, pengepul, serta bandar. Togel tersebut merek Hongkong atau diseut HK. Dari pengakuan mereka, judi togel itu sudah dilakoni sekitar dua bulan. Omzetnya jutaan rupiah. Karena perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun karena melanggar Pasal 303 Ayat 1 tentang perjudian,” ujar Niko didampingi Kasubag Humas AKP Ramauli Tampubolon. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: