Pembagian Raskin Tunggu Data BPS
CIREBON - Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Kota Cirebon masih menunggu perubahan data Rumah Tangga Sasaran (RTS) warga miskin yang masih diproses BPS. Jika data terbaru belum keluar, pendistribusian beras bagi warga miskin terpaksa menggunakan data tahun 2011. Kepala KKP Kota Cirebon, Drs H Ripin Ependi MSi mengatakan, data BPS terbaru tahun 2015 mestinya sudah diterima oleh KKP. Sebab, data dari BPS tersebut akan digunakan untuk pendistribusian bantuan raskin tahun 2016 mendatang. “Setidaknya kita bisa tahu apakah warga miskin di Kota Cirebon bertambah atau berkurang. Tapi, kalau tahun 2015 ini kami belum menerima data terbaru warga miskin dari BPS, terpaksa yang kita gunakan adalah data tahun 2011,” ujar Ripin kepada Radar, Rabu (2/9). Dia mengatakan, setidaknya bulan September 2015 data dari BPS sudah masuk ke KKP, supaya dapat mengetahui berapa ton beras bagi warga miskin yang dibutuhkan. Data tahun 2011 yang selama ini sebanyak 17.196 RTS. “Yang legal satu RTS sama dengan 15 kg. Satu kg, masyarakat hanya dibebani membayar uang tebus menggantikan beras sebesar Rp1.600. Jadi untuk menebus 15 kg beras, warga miskin hanya mengeluarkan biaya Rp24 ribu ke bulog,” ungkapnya. Menurutnya, program tersebut dari pemerintah pusat termasuk subdisi raskinnya. Artinya, pemerintah daerah melalui kantor ketahanan pangan hanya kepanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk pendistribusiannya. Sementara yang di-cover oleh APBD Kota Cirebon hanya diberikan untuk tim koordinasi program beras untuk keluarga miskin senilai Rp480 juta dengan melibatkan beberapa insntansi terkait seperti, KKP, Bagian Perekonomian Setda, Bappeda, DKP3, Inspektorat, kepolisian, kejaksaan, kecamatan dan kelurahan. “Beras raskin sampai ke tangan masyarakat itu didistribusikan ke kelurahan. Dari kelurahan kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat. Pendistribusiannya, raskin itu dilihat dari data BPS dan setiap bulannya raskin pasti didistribusikan ke masyarakat,” ucapnya. Mantan sekretaris BK Diklat Kota Cirebon itu mengungkapkan, pembagian raskin berdasarkan RTS selama ini lancar termasuk pembayarannya. Tapi, ketika dalam pembayaran mengalami keterlambatan lebih dari sebulan, maka pendistribusian raskin dihentikan sementara sambil menunggu penyelesaian administrasi. Sementara itu, Kepala Seksi Distribusi Pangan KKP, Masumanding SSos mengatakan, awal bulan ini (September, red) raskin berdasarkan RTS akan segera dibagikan. Sebelum dibagikan, pihaknya akan mengecek kualitas beras terlebih dahulu ke bulog. “Ketika diketahui ada beras yang kualitasnya buruk, melarang bulog untuk mengirimnya dan mengganti dengan beras kualitas baik, sampai ke kelurahan sampai ke titik distribusinya (masyarakat, red),” singkatnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: