Komisi A Minta Pemkot Proaktif

Komisi A Minta Pemkot Proaktif

Pertanyakan Gangguan Data Centre Kemendagri KESAMBI - Kisruh gagal cetaknya KTP elektronik (KTP-el) akibat tidak berfungsinya data centre di kemendagri, membuat wakil rakyat kaget. Dewan menilai kemendagri tidak serius menyiapkan perangkat, sehingga gangguan pelayanan pencetakan KTP-el terjadi di seluruh Indonesia. Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG) mengaku kaget dengan munculnya berita KTP-el yang tidak bisa dicetak, disebabkan data centre di kemendagri tidak bisa diakses karena mengalami gangguan. Padahal, sebelum persoalan ini muncul sudah ada persoalan dengan kekosongan blangko. Namun, begitu blangko KTP-el sudah diterima, justru muncul masalah baru, yakni tidak bisa dicetak karena data tak bisa diakses oleh Disdukcapil se-Indonesia. Persoalan ini, lanjut HSG, harus segera diselesaikan. Sebagai komisi A, dirinya mendesak kepada pemkot untuk proaktif mendesak mendagri agar segera menyelesaikan persoalan data centre yang mengalami gangguan itu. Karena bagaimana pun juga, masyarakat yang dirugikan. Apalagi, KTP-el yang harusnya bisa segera dimiliki dan digunakan oleh masyarakat untuk keperluan, justru menjadi terhambat. “Ini persoalan pelayanan langsung masyarakat, justru yang kasihan petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” tegasnya kepada Radar, Jumat (4/9). Politisi Partai Nasdem ini juga mempertanyakan solusi terdekat yang dambil pemkot. Sambil menunggu data centre kembali normal, harus ada solusi jangka pendek, sehingga masyarakat bisa tenang. Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sanusi SSos di ruang kerjanya mengaku sudah mengambil langkah darurat, di antaranya dengan menerbitkan keterangan biodata yang berisi daftar riwayat hidup disertai foto di sampingnya. Hanya saja, foto yang dipasang bukanlah foto yang seharusnya terpasang di KTP-el, tetapi foto KTP SIAK. “Kita menerbitkan keterangan biodata, paling tidak bisa mempermudah masyarakat yang belum ber KTP-el mengurus. Hanya saja, keterangan biodata ini bukanlah pengganti KTP-el,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: