Gudang Onderdil Pretelan Digerebek

Gudang Onderdil Pretelan Digerebek

Dilakukan Malam Hari, Diduga Terkait Hasil Kejahatan CIREBON- Sebuah gudang truk tua yang dijadikan gudang onderdil di Jl Buyut, Kp Gambir Baru, Kelurahan Pegambiran, digerebek Polsekta Seltim, Senin malam (7/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Penggerebekan berlangsung cepat, bahkan pihak kepolisian sampai harus menutup pintu keluar gedung dengan dua mobil milik polisi untuk menghalangi laju truk yang membawa sejumlah onderdil mobil. Ketua RW 15 Kelurahan Pegambiran Gunadi, mengaku ia dihubungi anggota kepolisian dari Polsekta Seltim. Ia diminta menyaksikan penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Di dalam gudang, Gunadi mengaku melihat sebuah truk yang saat itu hendak keluar memuat bagian kepala truk masih baru yang sudah dipreteli. Selain bagian kepala truk, juga terdapat onderdil lainnya yang sudah dipreteli. Barang-barang itu diduga akan dibawa ke Panguragan, Kabupaten Cirebon. “Saya diajak untuk ikut menyaksikan. Untuk bagian kepala mobil dan onderdil lainnya sudah di atas truk, sedangkan untuk ban dan pelek masih ada di lantai gudang,” ujar Gunadi saat ditemui di rumahnya. Menurut Gunadi, saat itu polisi membawa 5 orang dari gudang tersebut, satu pekerja gudang, satu penjaga gudang dan tiga lainnya. “Setahu saya lima orang, ada beberapa orang yang saya kenal, tapi ada juga yang tidak saya kenal,” imbuhnya. Sementara itu dari pantauan Radar, nampak petugas kepolisian kembali mendatangi gudang tersebut Selasa (8/9) sekitar pukul 19.15 WIB. Rombongan anggota dari Polsekta Seltim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kentar Budi itu mengambil sejumlah barang bukti lagi dari dalam gudang. Barang bukti itu kemudian dibawa ke Polsekta Seltim untuk digabung dengan barang bukti yang disita sebelumnya. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SH SIK MH melalui Kapolsek Seltim Kompol Suwitno didampingi Iptu Kentar Budi mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah onderdil yang ada di dalam gudang itu merupakan hasil kejahatan. Pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang diamankan. Menurutnya, setelah 1x24 jam status dari para saksi tersebut baru akan diketahui, apakah naik menajdi tersangka atau hanya dijadikan saksi. “Kasus ini masih kita dalami. Saksi-saksi juga masih kita periksa, belum bisa kita simpulkan. Tapi barang bukti sudah kita amankan,” kata Kentar Budi. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: