Baperkam Dibongkar, Kontraktor Menghilang
LEMAHWUNGKUK - Proyek pembangunan Balai Pertemuan Kampung (Baperkam) RW 15 Gambir Baru terkatung-katung. Hal itu lantaran proyek pekerjaan ditinggalkan tanpa ada alasan yang jelas. Ketua RW 15 Gambir Baru, Gunadi mengaku bingung atas situasi tersebut. Pasalnya, kondisi Baperkam setelah adanya proyek perbaikan itu, malah semakin mengkhawatirkan. Proyek itu dimulai tanggal 23 Mei 2015. Kontraktor saat itu melakukan pembongkaran baperkam. \"Baru dibongkar sudah ditinggal, dikerjakan lagi sebulan kemudian, tanggal 22 Juni 2015,\" sebutnya kepada Radar, Selasa (8/9). Itu pun, lanjut dia, pekerjaan hanya bertahan 10 hari sampai tanggal 4 Juli 2015. \"Setelah itu, pekerjaan stop sampai sekarang. Baperkam sudah dibongkar, memang sempat dikerjakan, tapi belum beres, kontraktornya kok malah menghilang,\" ucapnya. Dikatakan dia, RW 15 memang mendapat bagian terakhir dalam proyek perbaikan Baperkam, setelah RW lainnya. Ia berupaya untuk menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada instansi terkait, seperti DPUPESDM, Bappeda, hingga kepada walikota. Namun, upaya itu buntu hingga kini. \"Kita pakai Baperkam juga bingung, kalau hujan air pasti masuk dan banjir,\" ujarnya. Proyek perbaikan Baperkam RW 15 ini, dianggarkan dalam Musrenbang sebesar Rp38 juta. Diketahui, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut ialah CV Fajar Gemilang. Namun, kata Gunadi, dari awal hingga kini pihaknya belum pernah bertemu dengan pemborong, apalagi meninjau lokasi pembangunan. \"Yang ada hanya tukangnya saja, kita sudah surati semua instansi, lurah sudah tahu, dewan juga sudah tahu. Tapi pengawasnya juga tak ada yang datang, walaupun ada masalah seperti ini,\" tandasnya. Ia menyebutkan, pekerjaan pemborong itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan Rencana Anggaran Biaya Bangunan yang ada. Salah satunya dengan banyaknya atap yang bocor, serta rangka atap kayu yang dibuat seperti asal-asalan. Bahkan kayunya, ada yang masih menggunakan kayu lama. \"Asbes yang digunakan juga, bagusan yang lama,\" ucapnya. Proyek itu seharusnya selesai dalam kurun waktu sebulan, namun ditinggalkan oleh kontraktor, sehingga mendapatkan perpanjangan kontrak. \"Ya sementara ini kita terpaksa, pakai dulu buat kegiatan posyandu, dan lainnya,\" ucapnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: