Hanya 4 Persen Pekerja Tercover BPJS

Hanya 4 Persen Pekerja Tercover BPJS

SUMBER – Minimnya sosialisasi tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan, membuat program jaminan untuk para pekerja tidak berjalan maksimal. Dari potensi pekerja sekitar 12 ribu, hanya 500 pekerja di Kabupaten Cirebon atau 4 persennya yang tercover layanan asuransi ketenagakerjaan itu. Hal ini menjadi perhatian yang cukup serius bagi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon. “Program PBJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya untuk orang yang bekerja di pabrik atau perusahaan saja. Tapi, untuk semuanya,” ujar Mias Muchtar, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, usai rapat dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin (9/9). Program PBJS Ketenagakerjaan, jelas dia, sangat bermanfaat bagi masyarakat.Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat akan mendapatkan jaminan dalam setiap aktivitas pekerjaan. “Sehingga ada kepastian, jika pencari nafkah utama mengalami risiko dalam pekerjaan. Maka, tidak terputus nafkah itu, karena ada yang menjamin yaitu negara,” terangnya. Jika pencari nafkah utama ini mengalami risiko kecelakaan kerja kemudian meninggal dunia , BPJS Ketenagakerjaan akan membayar 48 kali gaji pada ahli waris. Kalau meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka BPJS akan memberikan santunan sebesar Rp 26 juta. Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Bejo Kasiyono menegaskan setiap perusahaan wajib mendaftarkan pegawai atau buruhnya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Karena, Komisi IV masih saja menerima laporan dari masyarakat, ada beberapa perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. “Makanya kita undang BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikan ada berapa perusahaan yang sudah mendaftarkan ke mereka, kemudian kewajiban apa saja yang harus ditunaikan, baik perusahaan maupun buruh,” ucapnya. Kemudian, ketika dalam melakukan proses perizinan mendirikan perusahaan, harus disertakan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hal ini berkaitan dengan kesiapan manajemen perusahaan tersebut dalam memasukkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Terkait masih banyaknya masyarakat yang belum terserap oleh BPJS Ketenakerjaan, Bejo mengatakan data tersebut didominasi oleh pekerja informal. Sementara, pekerja formalnya pun masih belum beres. “Kita benahi satu persatu dulu,” pungkasnya. (jun)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: