Gaji di Bawah UMK, Satpol PP Ngadu ke Dewan

Gaji di Bawah UMK, Satpol PP Ngadu ke Dewan

SUMBER – Ratusan tenaga honorer Satpol PP Kabupaten Cirebon mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka meminta agar DPRD bisa mendorong diangkatnya anggota Satpol PP ini menjadi PNS. Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon, Caslam Putra mengatakan, dasar hukum pengangkatan anggota Satpol PP yang masih berstatus tenaga kontrak atau honorer menjadi PNS dijelaskan dalam UU No 23 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, PermenPAN-RB No 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Satpol PP dan Angka Kreditnya. “Makanya, kami ke sini untuk meminta payung hukum dan dukungan agar kami yang nonPNS diangkat menjadi PNS,” ujarnya usai mengikuti audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin (9/9). Sambil menunggu para anggota Satpol PP ini diangkat menjadi PNS, mereka pun meminta agar gaji yang diberikan sesuai dengan UMK Kabupaten Cirebon. Ditambah, ada fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan tunjangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan kami. Apalagi risiko pekerjaan kami sangat berat yang terkadang harus berbenturan dengan masyarakat dalam menjaga wibawa pemerintah daerah,” tegasnya seraya menyebutkan jumlah anggota satpol PP yang berstatus honor sebanyak 157 orang. Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sunandar Priyowudarmo SE mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna menanyakan implementasi dari aturan dasar pengangkatan Satpol PP menjadi PNS. “Insya Allah, bulan depan akan kita agendakan kesana. Saya minta teman-teman bersabar dan berdoa, apa yang menjadi upaya kita bersama bisa terrealisasi,” ucapnya. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Supirman SH, Mukhlisin Nalahudin dan Sofatilah SH merasa prihatin dan terenyuh dengan nasib Satpol PP Kabupaten Cirebon. Oleh sebab itu, semua pihak sepakat untuk memperjuangkan nasib Satpol PP agar lebih diperhatikan kesejahteraannya. “Kita akan bantu, walaupun bagaimana Satpol PP adalah bagian yang tak terpisahkan dari Kabupaten Cirebon,” tandas Mukhlisin. Menindaklanjuti adanya aspirasi dari anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) sudah menyusun surat usulan yang akan disampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Kami sudah buat surat, mudah-mudahan bisa segera direspon,” singkat perwakilan BKPPD Kabupaten Cirebon, Sukirno. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: