Ciko akan Libatkan Polres Subang
Selidiki Kasus Begal dan Mobil Pretelan yang Terungkap di Cirebon CIREBON- Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penggerebekan gudang pretelan onderdil mobil di sebuah gudang di Jl Buyut, Pegambiran, Kota Cirebon. Tak hanya Polres Cirebon Kota (Ciko), proses penyelidikan juga akan melibatkan penyelidik Satreskrim Polres Subang. Ini dilakukan karena lokasi pembegalan dimulai dari Pamanukan, Subang. Kapolres Ciko AKBP H Eko Sulistyo Basuki SH SIK MH melalui Kasubag Humas AKP H Yana Mulyana SH mengatakan untuk kasus begal kemungkinan akan dilimpahkan ke Polres Subang. Sementara untuk kasus jual beli hasil pretelan mobil dan keberadaan gudang di Jl Buyut, akan dilakukan di Cirebon. “Sampai saat ini seluruh hal yang terkait kasus ini dari mulai barang bukti, korban dan para tersangka masih di Cirebon. Tentunya kitas masih koordinasi dengan polres lain untuk sama sama mengungkap kasusnya,” ujar Yana, kemarin. Sementara Ketua RW 15 Kelurahan Pegambiran, Gunadi, saat dihubungi mengatakan pihaknya menyayangkan segel police line yang dipasang di gudang yang digerebek itu hanya bertahan satu hari. Menurutnya, police line polisi dipasang pada Senin malam (7/9), dan dicabut pada Selasa (8/9). Ia pun heran karena aktivitas di gudang tersebut tidak pernah berhenti, walaupun ada kasus yang tengah diselidiki polisi. “Warga juga jadi heran, kenapa lokasi kejadian yang harusnya steril selama proses penyelidikan kok malah gak ada police line,” tuturnya. Seperti diketahui, salah satu mobil yang dipreteli di gudang itu adalah truk keluaran tahun 2001 nopol BE 9624 AC. Truk itu dikendarai Dedi Setiawan (22), warga Simbar Waringin, Lampung. Dedi sendiri berangkat dari Lampung pada Sabtu (5/9), membawa tepung tapioka ke Cirebon. Pada Minggu dini hari (6/9), Dedi yang sendirian dalam mobil itu akhirnya masuk Subang. Ketika di wilayah Pamanukan, Subang, Dedi dibegal. Dedi dibuang di tol, sementara mobil itu akhirnya diketahui ada di gudang di Jl Buyut dan sudah dipreteli. Sementara itu, buntut dari penggerebekan di Jl Buyut pada Senin malam (7/9), polisi kini akhirnya menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Kelimanya ditahan di Mapolsekta. Kelimanya adalah Tug (52), Sap (52), Sut (47), Sur (55), dan Gun (45). (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: