Polsek Sumberjaya Sita Puluhan Botol Miras
MAJALENGKA – Petugas Polsek Sumberjaya menyita puluhan botol minuman keras beralkohol berbagai jenis dan merek dari sebuah warung, dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Sumberjaya, Senin (14/9). Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistyanto Wahi SIK melalui Kapolsek Sumberjaya AKP H Dedi Budiana SH MH menjelaskan, disitanya puluhan botol miras tersebut berkat partisipasi masyarakat yang resah atas dugaan peredaran miras di lingkunganya. Pihaknya merespons cepat pengaduan tersebut, dengan melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat ke beberapa tempat yang dilaporkan dan ditengarai menjual minuman keras. Di dua lokasi yang masuk dalam wilayah Desa Paningkiran Kecamatan Sumberjaya, pihaknya mendapati pemilik rumah atau warung menyimpan minuman keras dalam jumlah banyak. Diduga minuman keras itu dijual atau diedarkan di daerah sekitarnya. “Dari hasil operasi pekat ini, kami menemukan penyimpanan miras di sebuah rumah atau warung di Desa Paningkiran. Jumlah keseluruhan yang didapatkan dari hasil operasi ini ada sekitar 70 botol miras beraneka jenis dan merek,” jelas kapolsek. Kapolsek menyebutkan, lokasi ditemukannya miras dalam operasi ini adalah di tempat milik Agus Irawan di RT 03 RW 04 Desa Paningkiran, dengan barang bukti miras yang ditemukan dan disita berupa 21 botol miras merek Asoka dan 9 botol miras jenis anggur kolesom. Lokasi miras yang satunya lagi adalah di tempat milik Yayah di Blok V RT 03 RW 05 Desa Paningkiran, dengan barang bukti miras yang ditemukan dan disita berupa 12 botol miras jenis anggur kolesom, 10 botol miras jenis anggur merah, 10 botol jenis anggur, 5 botol jenis bir putih merek anker, dan 3 botol bir hitam merek guinnes. Seluruh barang bukti miras yang ditemukan dari operasi pekat disita dan diamankan di Mapolsek Sumberjaya, kemudian para pemilik miras tersebut diproses untuk kemudian diajukan ke pengadilan untuk dikenakan sanksi tinak pidana ringan karena telah terbukti menyimpan dan menjual minuman beralkohol. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: