Pungutan Benar Terjadi

Pungutan Benar Terjadi

FPKL: Terjadi Akibat Salah Pengertian KESAMBI – Praktek pungutan liar terhadap PKL rupanya benar-benar terjadi. Meski pengurus Forum PKL berdalih, itu terjadi akibat salah pengertian dari salahseorang pengurusnya. “Saat dulu rapat di Hotel Penta, Pak Ade (Ketua forum PKL, Ade Prianto) sempat bilang, jangan sampai ada pungutan seperti yang sudah-sudah. Nah, Pak Ade juga bilang, kalau memang mau memberikan partisipasi atau ongkos kirim silakan saja. Tapi kalau tidak juga tidak masalah,” ujar Pengurus FPKL, Asmani, Jumat (27/1). Namun sayangnya, kata dia, koordinator PKL Yos Sudarso, Habib Usman salah mengartikan ucapan Ade tersebut. Asmani mengatakan, kepada pedagang lain, Habib Usman mengaku kalau untuk mendapatkan tenda harus bayar Rp50 ribu untuk ongkos dan rasa terimakasih. “Sebenarnya ini salah paham saja. Kesalahan pengertian di Habib Usman saja. Jadi isu ini terjadi karena kesalahan penjabaran,” terangnya di Graha Pena, Kantor Redaksi Radar Cirebon. Lalu apakah tidak ada anggaran untuk pengantaran tenda? Asmani mengatakan, sepengetahuan dirinya, tidak ada anggaran untuk transport antar tenda atau pun yang sejenisnya. Karena, seharusnya tenda itu diambil di Disperindag, bukan diantar. “Nggak ada anggarannya untuk diantar. Karena seharusnya diambil, bukan diantar ke tempat PKL-nya,” jelasnya. Sementara, Ketua Badan Komunikasi Ikatan Pedagang Kaki Lima (BKIPKL), Suhendi mengatakan, beberapa pedagang yang disurveinya beberapa waktu lalu mengaku terjadi pemintaan dana sebesar Rp50 ribu untuk mengambil tenda. Hendi juga mengatakan, kronologis cerita yang dia dapat dari hasil survei sama persis dengan yang diberitakan di koran ini. Mulai dari rapat di hotel Penta, pemintaan uang Rp24 ribu untuk materai, hingga pemintaan uang Rp50 ribu untuk pengambilan tenda. Berdasarkan data itu, pihaknya meminta agar perlindungan terhadap PKL lebih ditingkatkan lagi, karena PKL termasuk salah satu penyumbang PAD untuk Kota Cirebon. “Saat kami tanya, ternyata memang benar ada pungutan Rp50 ribu. Mereka bilangnya diminta. Maka dari itu, kami minta kepada pemkot agar lebih serius melindungi PKL. Karena PKL juga termasuk salah satu penyumbang PAD di kota Cirebon,” tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: